Rekam Fakta, Gorontalo — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo memastikan pendampingan intensif terhadap seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan tersangka MAR. Fokus utama pendampingan adalah memulihkan kondisi psikologis dan keberfungsian sosial terduga korban.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kota Gorontalo, Nurhayati Abdullah, SST, M.AP, saat ditemui pada Senin, 24 November 2025.
Menurut Nurhayati, pendampingan telah berjalan sejak tahap asesmen dan kini memasuki fase pemulihan yang melibatkan Pekerja Sosial (Peksos), konselor, hingga psikolog klinis anak.
“Pendampingannya sudah kami lakukan dari tahap asesmen sampai dengan saat ini adalah pemulihan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pendampingan juga dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah (home visit), serta berkoordinasi dengan kuasa hukum dan tenaga psikolog profesional.
Salah satu perhatian utama DPPKBP3A saat ini adalah kondisi pendidikan terduga korban yang sudah tidak lagi beraktivitas sebagai pelajar. Nurhayati menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai opsi pendidikan untuk memastikan keberlangsungan masa depan korban.
“Yang kami harapkan adalah bagaimana kemudian keberfungsiannya kembali lagi beraktivitas sebagai pelajar. Itu yang utama untuk kami,” tegasnya.
DPPKBP3A juga menjalin koordinasi dengan PPA Provinsi Gorontalo dalam penyediaan psikolog forensik. Laporan psikolog forensik tersebut akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Nurhayati memastikan bahwa pendampingan tidak akan berhenti sampai di tahap pemulihan saja, melainkan akan terus dilakukan hingga proses persidangan tuntas.
“Nanti pasti akan ada pendampingan di pengadilan, baik dari Peksos maupun PPA. Pendampingan akan terus berlangsung sampai selesainya perkara,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Nurhayati menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menutupi kasus kekerasan, terutama yang menimpa perempuan dan anak.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, baik perempuan maupun anak yang menjadi korban tindak kekerasan, untuk segera melaporkan. Penanganan dan pendampingan kami melalui tenaga profesional,” imbaunya.
Nurhayati menekankan bahwa kekerasan bukanlah aib dan harus segera diselesaikan untuk memutus mata rantai kekerasan.
***
Beranda
Berita
DPPKBP3A Gorontalo Pastikan Pemulihan Menyeluruh untuk Terduga Korban Kekerasan Seksual
DPPKBP3A Gorontalo Pastikan Pemulihan Menyeluruh untuk Terduga Korban Kekerasan Seksual

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Aldi Andalan Uloli optimistis Gorontalo memiliki peluang besar untuk berkembang apabila…

Rekam Fakta, Gorontalo — Tokoh muda Popayato Barat, Fadel Hamzah, kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hanura Provinsi Gorontalo dipastikan berjalan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, tiba di Gorontalo dan…










