Berita  

‎Beredar Rekaman Oknum Ketua Koperasi Merah Putih Komunikasikan PETI

Gambar Ilustrasi (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Koperasi desa yang dibentuk sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan desa belakangan menjadi sorotan. Di salah satu wilayah di Kabupaten Pohuwato, koperasi tersebut diduga mengalami pergeseran fungsi dari mandat awal pembentukannya.

‎Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, koperasi desa tersebut diduga tidak sepenuhnya dijalankan sesuai tujuan awal sebagai penggerak ketahanan pangan dan pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Sejumlah pihak menilai, terdapat indikasi koperasi dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi dengan kelompok usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah setempat.

‎Dalam kerangka Asta Cita, koperasi desa diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan dapur masyarakat melalui pengelolaan ekonomi yang legal, transparan, dan berkelanjutan. Namun, muncul dugaan bahwa orientasi koperasi di wilayah tersebut mulai bergeser dan bersinggungan dengan aktivitas ekonomi ilegal di sektor pertambangan.

‎“Jika koperasi desa mulai beririsan dengan aktivitas PETI, hal ini jelas menyimpang dari tujuan pembentukannya dan perlu diluruskan secara terbuka,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Dugaan tersebut turut menguat seiring adanya rekaman percakapan telepon yang beredar di kalangan tertentu. Rekaman itu disebut-sebut melibatkan seorang oknum ketua koperasi desa berinisial S.H. dengan seorang pelaku usaha PETI. Dalam percakapan tersebut, keduanya diduga membahas komunikasi lanjutan serta rencana pertemuan di wilayah lain, meski konteks dan tujuan pembicaraan masih memerlukan klarifikasi.

‎Apabila indikasi tersebut terbukti, maka penggunaan koperasi desa sebagai medium komunikasi dengan pelaku PETI berpotensi bertentangan dengan prinsip perkoperasian, mencederai semangat program strategis nasional, serta membuka ruang legitimasi terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak pengurus koperasi desa maupun pemerintah setempat.

‎***

Penulis: Rachmad Askhar SaniEditor: Aman Apik