Rekam Fakta, Gorontalo — Tahun 2026 menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Gorontalo. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo (DLH), pemerintah daerah mulai mengoperasikan 50 unit gerobak motor (Getor) pengangkut sampah guna memperkuat layanan di tingkat kelurahan.
Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menjelaskan bahwa armada tersebut dibagi ke dalam 10 zona pelayanan. Sembilan zona diserahkan pengelolaannya kepada pihak kelurahan, sementara satu zona tetap dikendalikan langsung oleh DLH untuk memastikan koordinasi dan pengawasan berjalan optimal.
“Di awal tentu ada penyesuaian jalur dan ritme kerja. Itu bagian dari proses evaluasi agar ke depan semakin tertata,” ujarnya.
Pada tahap awal operasional, masih ditemukan beberapa jalur yang terlewati. Namun kondisi tersebut disebut sebagai bagian dari adaptasi pengemudi dan penyempurnaan pola layanan agar alur pengangkutan tidak lagi terhambat.
Selain penguatan armada, DLH juga menata sistem pengolahan melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Dari 10 TPS 3R yang tersedia, tujuh saat ini aktif beroperasi, sementara tiga lainnya sedang dalam proses pembenahan agar dapat difungsikan kembali.
Melalui skema ini, hanya sampah residu yang dikirim ke TPA Talumelito. Kebijakan tersebut terbukti menekan biaya pembuangan. Jika sebelumnya biaya pengangkutan dan pembuangan mencapai sekitar Rp264 juta per bulan, kini dapat ditekan menjadi kurang lebih Rp175 juta per bulan.
“Kalau yang dibuang hanya residu, tentu beban anggaran jauh lebih ringan,” jelas Lukman.
DLH juga berencana memberikan pelatihan ulang kepada pengelola TPS 3R di kelurahan agar proses pemilahan berjalan maksimal dan volume sampah yang dikirim ke TPA semakin berkurang.
Untuk jadwal operasional, pengangkutan sampah umumnya berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 08.30 Wita, meskipun di lapangan sering berlanjut hingga pukul 10.00 Wita. Kendala muncul ketika masih ada warga yang membuang sampah di luar jam layanan, sehingga sampah kembali menumpuk setelah armada melintas.
Karena itu, DLH tengah menyusun penguatan skema layanan berbasis waktu agar masyarakat menyesuaikan jadwal pembuangan dengan waktu operasional. Di sisi lain, sistem retribusi juga diarahkan menuju digitalisasi melalui pembayaran berbasis barcode untuk menggantikan metode tunai.
DLH berharap kombinasi penataan armada, optimalisasi TPS 3R, disiplin waktu, serta modernisasi sistem pembayaran dapat menciptakan pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan di Kota Gorontalo.















