Rekam Fakta, Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, kembali menjadi sorotan publik. Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pohuwato, untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih berlangsung di wilayah tersebut.
Menurut Rahwandi, masyarakat berhak memperoleh kejelasan terkait tindak lanjut pengamanan dua alat berat dan sejumlah bahan bakar solar yang sebelumnya diamankan aparat dalam operasi penertiban PETI.
“Publik perlu mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai pengamanan alat berat dan solar hanya menjadi simbol penindakan tanpa ada upaya mengungkap aktor utama maupun pemodal yang berada di balik aktivitas tambang ilegal ini,” tegas Rahwandi.
Ia menilai masih banyak pertanyaan masyarakat yang belum terjawab. Mulai dari siapa pemilik alat berat yang digunakan, siapa pihak yang mendanai aktivitas pertambangan ilegal tersebut, hingga siapa yang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Rahwandi mengatakan, informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan masuknya kembali alat berat ke kawasan Molosipat Utara menjadi indikasi bahwa aktivitas PETI masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan belum memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Jika alat berat masih dapat masuk dan beroperasi, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan. Jangan sampai penertiban hanya menjadi pencitraan tanpa penyelesaian yang menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Sebagai Koordinator APMPK, Rahwandi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan PETI di Molosipat Utara hingga aktivitas tersebut benar-benar dihentikan dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengamanan alat berat atau bahan bakar semata. Aparat juga perlu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat ingin melihat adanya transparansi dan keberanian aparat dalam mengungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas PETI ini. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang ditindak, sementara aktor utama dan pemodalnya tidak tersentuh hukum,” katanya.
Rahwandi menambahkan bahwa APMPK mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat, namun berharap langkah tersebut dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
“APMPK akan terus mengawal persoalan ini. Ini bukan soal kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu, melainkan menyangkut masa depan daerah, perlindungan lingkungan, serta hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Kami berharap ada tindakan nyata dan transparan sehingga persoalan PETI di Molosipat Utara dapat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.
**





















