Rekam Fakta, Buol — Aktivis sekaligus putra daerah Kabupaten Buol, M. Fadli, tengah mempersiapkan laporan kepolisian ke Polres Buol terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak di balik aktivitas pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Kabupaten Buol.
Rencana pelaporan tersebut mencakup beberapa titik yang menjadi perhatian, di antaranya Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Desa Batu Rata, Desa Kuala Besar, kawasan PETI Busak, hingga wilayah Sungai Yabong, Kecamatan Tiloan.
Fadli menegaskan, laporan yang akan disampaikan tidak hanya ditujukan untuk mengungkap aktivitas PETI di lapangan, tetapi juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Saya sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI maupun pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Buol. Data tersebut akan saya sampaikan kepada aparat penegak hukum melalui laporan resmi,” ujar Fadli.
Menurutnya, penanganan PETI tidak seharusnya hanya menyasar pekerja atau operator yang berada di lokasi. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang memberikan modal, menyediakan alat berat, mengendalikan kegiatan, maupun menerima keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal, maka pihak tersebut juga perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya menindak orang yang bekerja di lapangan. Kalau ada pihak yang menjadi pemodal, pengendali atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut, juga harus ditelusuri,” tegasnya.
Selain persoalan hukum, Fadli turut menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI di sejumlah wilayah Buol. Ia menilai dampak terhadap lingkungan dan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut.
Namun, Fadli menegaskan dirinya tidak ingin menjadikan informasi yang dimilikinya sebagai tuduhan sepihak. Seluruh nama dan data yang akan diserahkan kepada kepolisian, menurutnya, harus diverifikasi melalui proses hukum.
“Saya tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Karena itu, seluruh informasi dan nama yang saya miliki akan saya serahkan kepada kepolisian agar diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kalau memang terbukti terlibat, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi momentum bagi Polres Buol untuk menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan PETI secara menyeluruh dan transparan.
“Ini adalah ujian bagi keseriusan Polres Buol. Masyarakat ingin melihat apakah hukum benar-benar ditegakkan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam PETI tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
























