Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Permintaan untuk mengkarantina seluruh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang dilontarkan oleh salah satu aktivis AMMPD Gorontalo Arif Rahim, membuat Bendahara Umum Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Provinsi Gorontalo angkat bicara. Sabtu, (30/05/2020).
Menurut Bendum Amira Provinsi Gorontalo Maimun Usman, permintaan Arif Rahim ini reaksi yang sangat berlebihan. Sebab, walaupun suami dari salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo terkonfirmasi positif Covid-19, bukan berarti semua anggota DPRD juga harus dikarantina,
“Memang suami dari salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, hal ini bukan berarti semua anggota DPRD Provinsi Gorontalo juga harus dikarantina. Ini menurut saya adalag tindakan yang berlebihan dan terkesan reaksi yang membabi buta,” tuturnya.
BERITA POPULER
Lebih lanjut aktivis yang akrab disapa Vidya ini menjelaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi hal ini kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang suaminya positif terpapar Covid-19 itu,
“Kami sudah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, dan Alhamdulillah hasil Swab Tes dari beliau negatif. Dan menurut beliau, selama ini juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu bekerja dari rumah, tidak ngantor selama PSBB ini, mereka melakukan pekerjaan dan rapat-rapat itu secara virtual,” jelas Vidya.
Vidya juga menambahkan, dalam menangani Covid-19, Pemerintah sudah mempunyai konsep dan sistim yang telah melalui kajian dari para pakar,
“Pemerintah menangani Covid-19 ini dengan konsep dan sistim yang sudah melalui kajian dari pakar tentunya, sebab penanganan Covid-19 ini tidak sembarangan, dengan hanya asal ngomong dan ngomong asal. Jadi, kita tidak perlu memberikan saran ataupun permintaan ke pemerintah hanya berdasarkan asumsi,” pungkasnya. (Ads/RF)
























