Kapolsek Kota Selatan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Di Kelurahan Tenda Yang Merayakan Ketupat

Gf
Bripka Ismail Yusuf Ibrahim Saat Membubarkan Kerumunan Massa Yang Menggelar Perayaan Ketupat
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Himbauan Pemerintah agar masyarakat mematuhi Social Distancing atau menghindari kerumunan nampaknya belum dipatuhi oleh sebagian masyarakat.

Hal ini seperti yang terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Selasa (2/6/2020) malam, dimana beberapa warga malah menggelar acara perayaan ketupat yang melibatkan banyak orang hingga anak-anak.

BERITA POPULER

Resah dengan adanya acara tersebut, salah satu warga sekitar melaporkan ke Aparat Polsek Kota Selatan dan langsung ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas Tenda, Bripka Ismail Yusuf Ibrahim untuk dibubarkan.

“Setelah mendapatkan informasi aduan masyarakat saya langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan benar ada acara sehingga langsung membubarkan acara perayaan ketupat itu,”Jelas Bripka Ismail.

Saat diberikan himbauan untuk tidak menggelar acara yang mengundang orang banyak, pemilik rumah merasa keberatan dan tidak menerima anjuran dari Pemerintah.

“Setelah dilakukan pendekatan, Alhamdulilah masyarakat yang didominasi anak-anak ini membubarkan diri dengan tertib,” Lanjut Bripka Ismail.

Sementara itu Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru Setya Widada menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dari Pemerintah agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang.

“Apalagi saat ini di Gorontalo tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian hari semakin bertambah,” Tutup Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru S Widada. (0N4L/RF)