Danrem 133/NWB Hadiri Pemusnahan Miras Oleh Polda Gorontalo Di Mako Brimob

Asfa
Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, MA Saat Menandatangani Berita Acara Pemusnahan Miras Jenis Cap Tikus (kiri), Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, MA (kanan)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Bertempat di Mako Sat Brimob Polda Gorontalo, Sabtu kemarin (20/06/2020), Danrem 133/NWB menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang di tangkap selama dekade Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di Provinsi Gorontalo

Meski sudah berulang kali di tangkap, tapi hal ini tidak menyurutkan niat para penyelundup untuk memaksakan masuk secara ilegal akan miras yang di pasok dari daerah tetangga Sulawesi Utara dengan dalih pendorongan logistik, sehingga hal ini membuat para petugas yang berjaga di perbatasan Gorontalo Sulawesi Utara menahan dan menyita barang haram tersebut, baik wilayah utara dan selatan dalam hal ini perbatasan Atinggola, Kabupaten Gorut dan Taludaa Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango.

4ceb8ab2 7e41 4d60 Ad6a 47cf24735ef5
Danrem saat memusnahkan miras

Turut hadiri dalam kegiatan ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. M. Adnas, M.Si, Bupati Nelson Pomalingo, Kabinda Gorontalo, Kepala BNN, Ketua MUI, Ketua PMI Provinsi Gorontalo, Kajari Kabgor, Dandim Gorut, Dansat Radar, Pejabat Widyaiswara Anis Naki dan Nurdin Mokoginta, serta para pejabat TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Gorontalo yang berlangsung dihalaman Mako Brimob Polda Gorontalo.

Dengan adanya kegiatan penangkapan dan penyitaan miras oleh petugas dengan tidak tanggung-tanggung mencapai jumlah Ton liter, dimana hal ini sering dilakukan dengan penindakan oleh pihak Kepolisian namun para pemasok tidak menjadi jera dan tetap berusaha memaksakan masuk Gorontalo sehingga dengan demikian pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan Brimob Polda Gorontalo guna memusnahkan miras sitaan kurun waktu masa PSBB Provinsi Gorontalo.

Kegiatan pemusnahan miras tersebut yang dilakukan Satuan Brimob dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020 yang dihadiri Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito MA sekaligus ikut memusnahkan barang haram tersebut.

Danrem mengatakan agar hal ini menjadi perhatian khusus untuk terus melakukan pengawasan terhadap para pemasok ilegal yang berusaha memaksakan masuk ke Gorontalo.

Adapun miras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 36 Ton lebih, sehingga dengan adanya pemusnahan miras ini diharapkan para pemasok dan penampung bisa menghentikan akan kegiatan ini karena miras yang masuk ke Gorontalo dari Sulut merupakan pesanan para penampung di Gorontalo yang tak hentinya melakukan kegiatan tersebut walaupun telah berulang kali dilakukan tindakan.

“Oleh sebab itu harapan kedepan buat aparat, untuk terus tanpa bosan-bosannya melakukan operasi terhadap barang haram ini, basmi sampai ke akarnya,” tutup Danrem. (0N4L/RF)