Kasihan, ‘Istri Tak Mau Rujuk’, Keluarga Mantan Suami Hancurkan Rumah

Boalemo2
Kondisi rumah korban yang telah dirobohkan (Foto : dok. RF)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Belum lama ini salah satu warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Wonosari telah kehilangan tempat tinggalnya, Pasalnya sang istri (Ratna) tak mau rujuk lagi dengan mantan suami (Aripin), hingga keluarga Aripin diduga ikut campur dan hancurkan rumah milik (Ratna).

Menurut pengakuan dari Ratna K Saleh 38 (korban), rumah kediamannya itu dirusak hancurkan oleh beberapa orang keluarga dari mantan suaminya (Aripin Ugi) 48.

Ratna menjelaskan bahwa beberapa orang keluarga Aripin datang di kediamannya dengan membawa alat-alat berupa palu dan linggis untuk membongar dan merobohkan rumah miliknya.

Iya menyebutkan, 4 orang adik, 2 orang anak dan 2 orang keponakan dari mantan suaminya itu, membongkar habis rumahnya dan salah seorang yang membongkar itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya hanya bisa menagis, melihat keluarga Aripin sementara membongkar dan merobohkan rumahnya hingga rata dengan tanah.

“Itu rumah memang rumah peninggalan suami saya sebelum dia (red Aripin), entah kenapa mereka datang dan menghancurkan rumah serta isinya pak, padahal sebelumnya sudah ada surat pernyataan bahwa saya tidak ingin rujuk dengan kakak mereka (red Aripin).” Ungkap Ratna

Sebelumnya kata Ratna, dirinya memang sudah tidak bersama lagi dengan si Aripin, bahkan sudah ada kesepakatan hitam diatas putih yang diketahui oleh Pemerintah Desa.

“Iya, sudah ada hitam diatas putih, saya sudah tidak mau dengan si Aripin,” ujarnya

Dengan adanya kejadian yang menimpa dirinya, Ratna telah melapo ke Polsek Wonosari.

Kapolsek
Kapolsek Wonosari Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K (Foto : dok. istimewa)

Semntara itu, Kapolsek Wonosari Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K saat diwawancarai awak media ini 24/7, Membenarkan laporan warga terkait hal ini, pihaknya sementara memproses kasus tersebut.

“Iya benar, kita sudah ambil BAP dari korban, saat ini kami sementara lidik, sudah panggil 4 orang saksi kami panggil dan hari senin kami akan panggil pelaku-pelaku yang diduga” Tandas Kapolsek Agung

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik untuk kenyamanan masyarakat. (RF/01)