Video Dugaan Pungli Oknum Anggota Polri Di Perbatasan Atinggola Viral, Begini Klarifikasi Kabid Humas Polda Gorontalo

Kabid
Dok. istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Beredarnya video dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, di wilayah perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Utara (Atinggola, red.) membuat Kabid Humas Polda Gorontalo angkat bicara. Selasa, (01/09/2020).

Menurutnya, kejadian yang terekam dalam video tersebut, merupakan kejadian lama, dan para oknum yang diduga terlibat dalam peristiwa itu sedang menjalani proses kode etik,

“Video pungli yang beredar di medsos itu, itu kejadian lama, sekitar bulan Mei 2020, saat berlangsung operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya PSBB, dan oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak 4 orang yakni Bripda M, Briptu B, Briptu S, Aiptu I, semuanya adalah personel Polres Gorut, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo, tutur Wahyu.

Kemudian Wahyu mengungkapkan, tidak ada tolerir bagi anggota Polri, apabila terbukti berbuat pungli,

“Atas nama pimpinan Polda Gorontalo, saya  sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polri yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tersebut, untuk itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf, yang jelas, Bapak Kapolda sangat tegas dan tidak akan mentolerir bagi personel Polri yang melakukan pungli dan menyakiti hati masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta melanggar kode etik profesi Polri,”ungkap Wahyu.

Wahyu juga berharap, masyarakat dapat turut serta mengawasi perilaku anggota Polri di lapangan,

“Polri terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan pelayanan serta meraih hati masyarakat, oleh karena itu silakan kritik dan awasi kami, apabila ada masyarakat yang melihat sikap dan perilaku anggota Polri yang tidak pantas, silahkan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan,  pasti akan kami tindak tegas,” tandasnya. MYP/RF