Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Mewakili Bupati Boalemo Darwis Moridu, Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menegaskan beberapa point penting melalui apel awal bulan, yang dilangsungkan di lapangan Alun-alun Tilamuta. Senin, (07/09/20)
Diantaranya proses kontrak dimasing-masing SOPD, agar setiap proses kontrak yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, segera dipercepat prosesnya.
Hal itu dikatakan Anas Jusuf, mengingat bahwa waktu yang diberikan hanya sampai dengan tanggal 30 september 2020. Dimana, saat ini telah memasuki akhir triwulan tiga.
“Khususnya dana DAK cadangan, saya minta masing-masing OPD mempercepat proses kontraknya. Bagi OPD yang sudah dalam pekerjaan, agar segera menyelesaikannya,” imbau Anas
Lanjut Anas, Begitu pun dengan SOPD yang melaksanakan proyek -proyek fisik di luar dana DAK, setiap OPD agar dapat memacu progres pekerjaannya di lapangan.
“Saya harap, ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya masing-masing pimpinan OPD,” kata Anas
Disamping itu, Anas juga mengingatkan seluruh ASN agar memahami benar-benar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam pekerjaannya.
“Bekerjalah baik-baik sesuai amanat dan jabatan yang diberi oleh Pimpinan. Hal ini tentu demi kuwalitas dan mutu pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
Lebih lanjut lagi ia menegaskan, masing-masing OPD jangan lengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran pandemi global tersebut. (RF/FN)























