Rekamfakta.com, Kota
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, A.P,. S.I.K,. M.T menjadi Narasumber live dialog di Mimoza TV bersama Walikota Gorontalo Marten A. Taha, SE, M.Ec.Dev, Senin (05/20/2020).
Dialog yang disiarkan secara langsung di Stasiun Lokal Mimoza TV ini membahas Topik “Perlukah PSBB Di Kota Gorontalo”.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro dalam dialog tersebut mengatakan, pihak Kepolisian akan mendukung penuh kebijakan baik dari Pemerintah Kota Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo, hal ini sesuai perintah kapolri Jendral Pol. Idham Azis.
“PSBB diterapkan atau tidak, pihak Kepolisian terus berupaya untuk memutus mata rantai COVID-19 ini, seperti dengan menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Pemerintah Kota dalam hal ini Satpol PP,” tegas AKBP Desmont Harjendro.
Kapolres Juga mengatakan Kepolisian juga mempunyai payung hukum sendiri terkait undang-undang kesehatan, terkait sangsi yang akan melanggar Protocol Kesehatan ini.
“Selain itu Seluruh jajaran Kepolisian selama masa pandemi ini tidak akan mengeluarkan izin keramaian lagi, sehingga kepolisian mempunyai hak untuk membubarkan kegiatan yang melanggar Protocol Kesehatan”, Tambah AKBP Desmont Harjendro.
Masyarakat maupun pelaku usaha diharapakkan dalam selama beraktivitas untuk tetap melaksanakan Protocol Kesehatan, jika didapati melanggar maka akan dikenakan sangsi berupa teguran maupun pencabutan izin usaha.
(0N4L/RF)





















