Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, gelar rapat penertiban Pasar Tradisional Marisa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato. Selasa, 20/10/2020.
Rapat penertiban tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, Penjabat Sekda Iskandar Datau, Unsur Polres, Unsur Kodim 1313 Pohuwato, Assisten Pembangunan, Kadis Kumperindag, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional (LP3T) Marisa, Mandor Pasar dan perwakilan pedagang.
Dalam rapat tersebut, banyak keluhan yang disampaikan oleh para pedagang, terutama berkaitan dengan tidak tertibnya lagi sebagian pedagang rempah-rempah dengan adanya beberapa Oknum pedagang yang telah kembali ke tempat semula.
Pasalnya, menurut salas satu pedagang, pada hari minggu ada pedagang yang dari luar daerah yang menjual diluar pasar atau di jalan, sehingga menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang notabene menjual rempah dan buah di dalam petak yang telah disediakan.

Menurut para pedagang setempat, penghasilan yang berada diluar, lebih besar ketimbang yang menjual di dalam. Ditambah lagi keresahan adanya Oknum preman pasar yang memback Up para pedagang dari luar ataupun pedagang dalam Daerah di tempat mana saja.
Ironisnya juga menurut mereka, akhir-akhir ini telah terjadi pencurian baik uang maupun barang dagangan. Ketidaknyamanan pedagang di pasar tradisional marisa ini, diminta ada perhatian serius dari pemerintah Pohuwato.
“Bila ini tidak ada langkah tegas maka aksi pencurian semakin marak, dan kecemburuan pedagang makin menjadi-jadi.” Ungkap pedagan pasar
Menanggapi hal itu, Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa persoalan penertiban pasar marisa sangat diperlukan, karena pasar adalah pertemuan antara pedagang dan konsumen, juga merupakan pusat usaha ekonomi dari pada masyarakat.
“Oleh karena itulah, maka pasar ini penting sekali, baik bagi pedagang itu sendiri dalam meningkatkan usahanya dan juga untuk konsumen dalam memperoleh kebutuhan pokok yang dibutuhkan” Tutur Amin
Wakil Bupati Pohuwato itu juga menegaskan, untuk pedagang akan diatur kembali serta dikembalikan ketempat yang telah disediakan. Apapun alasannya tetap ini akan diatur, kalau tidak mau diatur maka jangan berdagang disitu karena bisa menimbulkan masalah.
“Diaturnya ini karena adanya Covid-19, agar tidak terjadi kerumunan berbelanja. Kita jaga jangan menjadi klaster dalam penularan Covid-19, yang hingga kini masih kita hadapi” Ujarnya
Ia juga berharap, bagi para pedagang harus mengikuti dan mentaati apa yang diatur oleh pemerintah. “Kalau memaksakan diri kita harus tegas, ini perlu di back up oleh Satpol PP, Perhubungan dan dibantu Polri dan TNI”. Pungkas Wabup Amin. RF/Arlan











