Kordiv HPP Panwascam Moa Menghimbau Masyarakat MBD Agar Bijak Dalam Bermedia Sosial

23
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Maluku Barat Daya – Perhelatan Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya sudah memasuki tahapan kampanye. Tak hanya di dunia nyata yang ada kampanye, sosialissi dan blusukan, di dunia maya pun telah dibanjiri dengan postingan-postingan berupa sosialisasi Calon Kepala Daerah (Cakada) yang gencar dikampanyekan oleh barisan dan tim pendukung masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah itu.

Hal ini menandakan, bahwa suhu politik di Daerah Maluku Barat Daya sudah mulai memanas. Sampai-sampai Yeris Mirlau, Kordiv HPP Panwascam Moa angakat bicara.

Yeris yang ditemui pangsung oleh awak media di Kantor Panwas Moa itu, mengatakan bahwa postingan – postingan di media sosial ini dikhawatirkan membuat biasnya informasi sehingga terkadang turut serta membawa berita-berita yang berpotensi melanggar UU No. 19 tahun 2016 atau biasa disebut UU ITE. Baik itu berupa berita hoax (bohong), pencemaran nama baik, atau bahkan bisa menyinggung isu Sara’.

Atas kekhawatirannya itulah, Yeris menghimbau kepada masyarakat MBD pada umumnya dan Masyarakat Kecamatan Moa khususnya, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial dan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Oleh karena itu, bijaklah dan hati-hatilah. Jika ada berita, pastikan dulu kebenarannya, jangan membuat postingan yang bisa mencemarkan nama baik orang lain, dan jangan sekali-kali menyinggung isu Sara’ dalam postingan di media sosial.” Pinta Yeris

Dirinya juga mengharapkan, agar tidak ada masyarakat MBD yang terjebak dalam kasus UU ITE ini. “ Hal ini, supaya masyarakat juga lebih jeli dan teliti dulu sebelum menshare, memposting berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya, agar pesta demokarasi yang kita laksanakan pada tahun ini, berjalan dengan baik dan mulus. Semoga bermanfaat untuk kita semua” Tutupnya. RYW/RF