Sosialisasi Prokes, Danrem 133/NW Dampingi Gubernur Gorontalo Lepas Mahasiswa Untuk Turun Ke Pelosok

4
Danrem 133/NW, Kapolda Dan Gubernur Gorontalo Serta Kabinda Saat Pelepasan Mahasiswa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Dalam moment dan semangat kepemudaaan di Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggandeng para pemuda khususnya mahasiswa dalam penanggulangan penyebaran virus corona.

Tim sosialisasi terdiri dari kalangan pemuda dan mahasiswa berjumlah 95 orang yang akan turun ke Kabupaten dan Kota bahkan sampai pelosok Desa, dilepas oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi langsung Danrem 133/NW Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A., bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., di rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Rabu (28/10/2020)

4
Para Mahasiswa Saat Di Rumah Dinas Gubernur

Dalam arahan dan pesan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyampaikan kepada adik-adik Mahasiswa semua sangat diharapkan oleh para orang tua dirumah menjadi anak-anak yang berhasil, siap mengambil tongkat estafet melanjutkan ke pemerintahan yang ada di Gorontalo.

“Sejak saya menjadi Bupati sampai menjadi Gubernur selalu membuka ruang lebar-lebar untuk kalian menyampaikan aspirasi tapi dengan cara yang tertib, tidak dengan anarkis, baik di rumah dinas maupun di kantor, tentunya hal yang sama akan dilakukan oleh Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kajati, demikian juga dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo pasti siap menerima, sebab semua persoalan tidak harus berteriak dijalan, begitu juga tidak semua persoalan diselesaikan dengan unjuk rasa, jusru akna menimbulkan masalah baru,” kata Rusli Habibie.

Rusli sangat bangga dan berterima kasih kepada semua anak-anak pemuda sebagai mahasiswa saat ini mau turun ke kampung-kampung melakukan sosialisasi Protocol Kesehatan tanpa ada dukungan dari pemerintah, mungkin untuk sekedar jalan ke kampung – kampung yang Pemerintah dapat sediakan.

4

“Tolong sampaikan kepada masyarakat terkait masalah COVID-19, berikan masker, juga disosialisasikan perda nomor 4 tahun 2020 serta Inpres tentang penegakan disiplin bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, termasuk masalah UU Cipta Kerja,” pesan Rusli Habibie.

“Kapolda, Danrem, Ketua DPRD dan Ketua DPRD Gorontalo sangat bangga melihat kegiatan kalian, sekali lagi saya sampaikan sebagai Gubernur Gorontalo bersama Kapolda, Danrem, Kajati dan Ketua DPRD Gorontalo siap menerima apapun aspirasi yang kalian sampaikan serta kami akan selesaikan,” tutup Rusli Habibie.

(0N4L/RF)