Ridwan Yasin : Program Sistem Informasi Desa Harus Diwujudkan

Desa
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin (Foto: istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengatakan bahwa program sistem informasi desa harus diwujudkan.

Hal itu disampaikan Ridwan saat memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi sistem informasi desa di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara tepatnya Tik-tok cafe, Senin (7/9/2020).

“Program ini harus diwujudkan, tidak boleh tidak. Ini perintah undang-undang yang seharusnya 2 tahun yang lalu sudah dilakukan,” kata Ridwan.

Ada beberapa hal kata Ridwan, menyangkut belum terlaksananya program tersebut disebabkan karena pertimbangan. Diantaranya kemampuan anggaran dan lain sebagainya. Sehingga menurut dia, ini yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, dengan adanya program itu, seluruh desa wajib melakukannya. Karena program tersebut akan di anggarkan pada dana desa. Tentunya itu melalui dukungan pemerintah daerah.

“Karena pemerintah daerah sendiri yang akan melakukan evaluasi,” jelasnya.

Kata Ridwan, soal alokasi anggaran untuk sistem informasi ini. Tentang berapa anggaran yang mereka (desa) alokasikan. Maka harus juga ada pengganti dan menganggarkan di APBDes atau anggaran lainnya untuk penunjang.

“Jangan sampai tersedot ke sistem informasi ini. Maka ini perlu dijamin juga agar supaya pembangunan di desa tidak akan terganggu dan akan berjalan sebagaimana biasa,” ujarnya.

Harapannya, dengan dibentuknya sistem informasi desa. Akan menjadikan desa di Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi desa yang dinamis dan maju.

Misalnya, semua kegiatan tingkat desa sampai di tingkat kabupaten dan provinsi bahkan ke pusat, semua sudah melalui sistem. Tentu dengan begitu mengurangi biaya perjalanan. Misalnya harus ke kabupaten, cukup lewat sistem saja sudah bisa dilaksanakan.

“Ya, lebih cepat lebih dinamis dibanding yang sebelum-sebelumnya,” ungkap Ridwan. MYP/RF