Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos, MA menerima rombongan tamu kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan yang berlangsung pada Jum’at (25/09/2020) ini dalam rangka studi komparasi terkait pelaksanaan seleksi KPID.
Ketua Komsii I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Vonny Jane Paat menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mempelajari tentang pelaksanaan Seleksi KPID, dia menyampaikan juga bahwa sementara ini melaksanakan rekruitmen Pencalonan Komisioner KPID dan untuk saat ini sudah pada tahapan pengumuman calon yang lolos seleksi berkas, karena memang KPID sudah berakhir 2 tahun yang lalu 2018, dan saat ini telah diumumkan berkas yang mendaftar 136 orang yang lulus berkas 109 orang, dan mereka hanya merekrut 7 orang dan sekarang pada persiapan untuk seleksi Kompetensi dasar bagi Komisioner KPID.
“Selanjutnya akan bertahap sampai pada DPRD untuk melaksanakan Fit and Proper Test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan,” ujar Vonny Jane Paat
Ditambahkan pula bahwa, kedatangan Aleg Deprov Sulut ke Gorontalo adalah untuk sharing terkait KPID yang ada di Provinsi Gorontalo yakni menyangkut pembiayaan, penganggaran insentif bagi KPID yang ada di Provinsi Gorontalo, sudah sejauh mana tahapan–tahapan perekrutan KPID yang ada di Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I, Adhan Dambea mengungkapkan, Untuk KPID ini memang sekarang sudah selesai diumumkan ada 13 orang jadi kita masih sementara menunggu SK Perubahan yakni SK Gubernur terkait proses penerimaan KPID, jadi tinggal itu yang kami tunggu dan sudah diumumkan pada masyarakat lewat Media.
“Insya Allah kalau sudah ada perbaikan SK Gubernur, kami akan adakan Fit and Proper Test atau uji kepatutan dan kelayakan
Terkait Insentifnya melalui SK Gubernur dan Tim seleksinya juga ada biayanya dari Provinsi, pastinya KPID ini masuk pada APBD dan itu sudah lama sejak lahirnya KPID.(0N4L/RF)