AMMPD Tagih Janji DPRD Kabgor, Terkait Pembentukan Pansus BPNT

Kabgor4
Suwandi Musa - Aleg Kabgor dari Partai Hanura, Rahmat Mamontoh - AMMPD (Foto : dok. istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) untuk kesekian kalinya mempertanyakan rencana pembentukan Pansus oleh DPRD terkait carut-marutnya penyaluran BPNT di Kabupaten Gorontalo.

Ketua AMMPD Rahmat Mamontoh menilai sampai dengan hari ini langkah DPRD terhitung mundur karena ketidakjelasan rencana lanjutan pembentukan Pansus.

“Persoalan ini sudah di sampaikan dalam forum terbuka, yang juga dihadiri oleh beberapa E-warong, Bank BRI, lalu juga ada TKSK dan Dinas Sosial, dan pihak terkait, lalu kemudian di sepakati saat itu untuk di tindaklanjuti melalui proses pansus, Namun yang sangat di sayangkan dan patut di pertanyakan hingga kini entah kapan penyelesaiannya, serta patut di pertanyakan juga, jangan sampai hasil RDP yang sudah 2 kali terkait BPNT ini tidak ada kelanjutannya karena pihak DPRD sudah masuk angin,” tegas Rahmat Mamontoh.

AMMPD yang notabene sebagai penyambung lidah rakyat dan juga merupakan bagian dari rakyat Kabupaten Gorontalo yang memiliki hak yang sama di mata hukum berharap pihak legislatif mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang di rugikan atas masalah ini.

WhatsApp Image 2020 08 11 At 05.59.39
Suasana RDP minggu kemarin di Kantor DPRD Kabgor terkait BPNT (Foto : dok. istimewa)

“Saya berharap DPRD bisa menunjukkan keberanian dengan niat Nawaitu untuk menyelesaikan masalah BPNT ini, Sudah jelas terungkap saat di RDP itu, banyak dugaan pelanggaran, jangan kemudian hanya demi kepentingan Politik untuk Pilkada, lantas kemudian mengabaikan yang menjadi hak rakyat, karena publik sudah mengetahui masalah ini, kalau misalnya rencana pansus gagal lagi, maka kinerja DPRD tahun ini sangat buruk sekali,” ketus Rahmat.

Menurut Rahmat, jika memang rencana pembentukan Pansus tetap di abaikan, maka terkesan DPRD hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan RDP, maka DPRD patut di curigai, banyak persoalan, seperti masalah supplier penting juga di bahas dan di perjelas, supplier mana yang benar-benar punya niat baik dan tulus untuk mensejahterakan warga yang kurang mampu.

“Jangan sampai ada Supplier yang tidak sanggup dalam hal pendanaan, misalnya dia cuma modal ludah dan cuma modal utang sana sini, maka coret saja dari daftar Supplier, karena bisa menghambat penyaluran, ini juga penting di evaluasi,” tambahnya lagi.

Sementara itu di waktu yang berbeda, Ketua Fraksi Hanger Suwandi Musa saat dimintai tanggapannya melalui sambungan seluler menyatakan bahwa hasil dari 2 kali RDP yang di hadiri oleh gabungan Komisi kemarin sudah menyepakati untuk di tingkatkan menjadi Pansus, maka dari itu Suwandi dari Partai Hanura mengira semua Anggota dari Partai lain sudah sepakat dengan pembentukan Pansus.

“Apapun alasannya, kalau memang pansus tidak boleh di bentuk, monggo di jelaskan, tapi kalau bisa di tindak lanjuti, maka secepatnya di tindak lanjuti, supaya publik tidak berasumsi yang macam-macam atau berinterpretasi yang aneh-aneh kepada Anggota DPRD,” kata Politisi yang di juluki Singa Parlemen ini.

Dalam rangka menjaga kewibawaan Lembaga DPRD, menurut Suwandi, pembentukan Pansus tidak boleh main-main, kalau memang bisa di tindak lanjuti, ayo secepatnya kita tindak lanjuti, kalau memang tidak bisa di tindak lanjuti, katakan apa alasannya, sampaikan kepada publik.

“Oleh karenanya, saya mengingatkan kepada teman-teman DPRD, karena ini sudah keluar ke Publik, maka harga diri Lembaga yang di pertaruhkan,” tegas Suwandi Musa. (0N4L/RF)