Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar debat kedua bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 pada Rabu, 6 November 2024, di Grand Sumber Ria Ballroom. Debat yang mengusung tema “Menyelesaikan Persoalan Daerah, Menyelaraskan Pembangunan Daerah Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, dan Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia” ini diikuti oleh dua pasangan calon dari empat pasangan calon di Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, bersama anggota KPU Kota Gorontalo lainnya yaitu Muhamadun Bashar Laba, Fadjrin Buhang, dan Junaidi Yusrin, turut hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, hadir pula Bawaslu Kota Gorontalo, Kepolisian Gorontalo Kota, perwakilan Dandim 1304 Gorontalo, unsur Forkopimda Kota Gorontalo, dan sejumlah awak media.
Dalam sambutannya, Mario S. Nurkamiden menyampaikan bahwa debat kedua ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memfasilitasi kampanye bagi para calon. “Pelaksanaan debat ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pasangan calon dalam mengadu gagasan, memperdalam visi misi, dan menyinkronkan program-program yang sesuai dengan visi misi serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (Kota Gorontalo),” ujarnya.
Mario juga menginformasikan bahwa ketidakhadiran dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut dua dan nomor urut tiga, telah menyampakan surat secara resmi kepada KPU Kota Gorontalo sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024.
Mario juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan acara ini, termasuk pemerintah Kota Gorontalo, Kapolres Gorontalo Kota, tim media dari RRI, TVRI dan Mimoza, serta media KPU Kota Gorontalo.




























