Rekamfakta.com, Nusa Tenggara Barat – Karena tidak membayar, seorang juru parkir inisial BN (40) di sebuah Alfamart, nekat habisi nyawa seorang pengunjung, beberapa waktu lalu.
BN berhasil ditangkap personel Polsek Kopang dirumahnya, usai mendapat laporan adanya penganiayaan dengan senjata tajam. Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Muhammad Ady (37) warga Desa Dasan Baru yang hendak keluar setelah belanja di Alfamart Desa Kopang Rembiga.
Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintain uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang “sabar sodara, lain kali saja”.
“Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka gores dibagian pundak dan jari tangan korban robek. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang kerumahnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Korban mengalami luka dibagian pundak dan jari tangan,” katanya.
Lanjut kapolsek, pihaknya yang saat itu sedang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun baru 2021. Setelah mendapat laporan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya oleh personel.
“Pelaku ditangkap dirumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabok,” pungkasnya. rls/RF