Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Pengurus Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Gorontalo resmi di lantik, Minggu, (02/09/2022).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPK Tipikor Dr. Marwan, S.Ag, S.Ap, M.Hum, MH, melalui sambungan video conference dari Yogyakarta dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari unsur Forkopimda, Seperti Kejaksaan tinggi Gorontalo, Polda Gorontalo dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo.
Selain di lantik, para pengurus DPP KPK Tipikor Gorontalo juga menerima bimbingan teknik (Bimtek) dari Kejaksaan Tingggi Gorontalo dan Polda Gorontalo.
Ketua DPP KPK Tipikor Provinsi Gorontalo H. Kasmir Abdul Hamid, SE, mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi KPK Tipikor, dirinya bersama para pengurus akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/Kota maupun ditingkat Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah dilantik dengan resmi dan sesuai amanat Ketua Umum untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, selain itu juga akan segera membentuk kepengurusan mulai dari DPW, DPD-DPD, DPC serta PAC,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, DPP KPK Tipikor Provinsi Gorontalo juga sudah siap menerima aduan dan laporan-laporan dari masyarakat untuk di tindak lanjuti.
“Informasi, aduan dari masyarakat yang masuk kemudian kami verifikasi dan kita akan berupaya bantu agar masalah itu bisa selesai dan tidak sampai ke proses hukum, namun bila tidak kita bisa tingkatkan ke APH, tentu saja informasi bukan sekedar laporan tapi perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat,” jelasnya.
Selain itu, Kasmir menghimbau masyarakat Gorontalo juga bisa lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan dan membawa-bawa nama lembaga KPK Tipikor.
“Mohon diminta kartu Identitasnya dan segera informasikan, laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPP KPK Tipikor Provinsi Gorontalo Rustam Anwar, SH, S.Pd, M.Si, menambahkan, lembaga ini juga sudah kerjasama dan melakukan MOU dengan lembaga-lembaga hukum negara.
” Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK RI, TNI, dan Komisi Yudisial. Ini artinya kami tidak saja berdiri sendiri dan lembaga ini benar-benar syah dan legal,” jelas Rustam.
Selain persoalan hukum, kata Rustam KPK Tipikor juga bergerak di berbagai bidang, seperti pendidikan, Kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Kami juga melakukan pelayanan bencana, panti asuhan, juga UKM ekonomi kreatif sesuai kemampuan personil sebagaimana arahan ketua umum,” sambungnya.
Terakhir, Rustam menyampaikan DPP KPK Tipikor Provinsi Gorontalo sangat terbuka kepada siapa saja yang ingin melaporkan aduannya.
“Silahkan kepada masyarakat atau siapa saja bisa langsung datang pada jam kantor di Sekretariat kami di Jalan Taman Bunga Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, kami siap melayani,” tutup Rustam.
Rachmad/RF