Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Video viral berupa aksi joget-joget dijalanan ternyata menular ke wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo. Dua wanita yakni AL dan AAM diamankan polisi karena ikut-ikutan melakukan aksi video joget-joget di jalanan yang berlokasi di Jl. Aryo Katili, (15/07/ 2020)
Sontak, video joget-joget dijalanan tersebut langsung viral di Media Sosial (Medsos), menurut mereka jika perbuatan tersebut dilakukan hanya iseng saja, tidak ada niatan lain, mendengar dari teman-teman mereka, ada yang buat video seperti ini di daerah lain, sehingga mereka tertarik untuk mencoba.
Dengan kejadian ini, AL mengaku malu dan menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi tindakan sama dan memalukan untuk yang kedua kalinya.
Kasat lantas Polres Gorontalo Kota AKP Ryan D. Hutagalung, SH,SIK menjelaskan bahwa mereka mengaku hanya ikut-ikutan membuat video viral di media sosial dengan memposting video challenge di media sosialnya.
“Perbuatan mereka itu dinilai mengganggu ketertiban Lalu Lintas serta membahayakan buat pelaku serta pengendara lain,” ujar AKP Ryan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK, MT mengatakan telah memeriksa dua wanita yang viral dengan video joget-joget dijalanan, Dari pengakuan para pelaku, mereka berkilah bahwa tidak ada niat mereka untuk terkenal atau sebagainya.
“Kami berikan pembinaan pada mereka. Selain itu kita suruh buat statement permintaan maaf agar masyarakat Provinsi Gorontalo tidak meniru perbuatan yang dianggap kurang sopan tersebut,” tegas Kapolres Desmond. (0N4L/RF)















