Rekamfakta.com. Provinsi Maluku – Namrole, Calon Jemaah Haji Kabupaten Buru Selatan tahun 2020 batal diberangkatkan oleh kementerian agama ke tanah suci, hal ini di akibatkan wabah pandemi covid-19 atau virus corona yang sudah beredar di semua negara. Sesuai dengan surat keputusan Menteri agama No 494 tahun 2020 tentang pembatalan penyelengaraan jemaah haji.
Kantor Kementrian agama Kabupaten Buru Selatan baru-baru ini telah mengadakan pertemuan dengan para calon jemaah haji, tokoh agama, pegawai kementerian, penyuluh dan masyarakat. Dalam pertemuan sudah di jelaskan secara detail terkait peraturan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan haji. Kami juga sudah menyurati pemerintah daerah kabupaten Bursel, hal ini dikatakan kepala seksi haji dan bimas Usman Kolengsusu saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (12/06)
“Kami sudah undang secara resmi calon jemaah haji, untuk melakukan pertemuan dan memberikan penjelasan-penjelasan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ke madinah. Terkait Untuk kuota calon jemaah haji kabupaten Buru Selatan Masih seperti biasa tetap 45 orang, sedangkan untuk penyetoran pendaftaran calon jemaah haji sebesar Rp 38 juta rupiah termasuk embarkasi dan pelayanan tim Kementerian Agama sampai ke Madinah,” Kata Usman
“Berdasarkan jumlah calon jemaah Hj sebanyak 45 orang, satu (1) di antaranya sudah meninggal dunia atas nama ibu saena tukmuli asal desa masahoi kec. Ambalau kab. Bursel dengan umur berkisar 60an (enam puluhan). Sedangkan 3 orang saat ini dalam kondisi sakit kami pun sudah melakukan- langkah pengawasan dan pemantauan untuk memastikan kepada tiga orang calon jemaah haji itu apakah sudah membaik atau Masih dalam perawatan, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan menteri agama,” Lanjut Usman
Walaupun sudah diberlakukan new normal oleh pemerintah di beberapa daerah-daerah di Indonesia tapi dengan adanya wabah virus corona itu maka dengan terpaksa tamu Allah harus dibatalkan keberangkatkanya ke Madinah Al munawaroh dan untuk menjaga mata rantai diantara calon jemaah haji agar tidak terjadi penyebaran virus maka pemerintah mengambil kebijakan untuk membatalkan calon jemaah haji di hawatirkan negara arab saudi merupakan salah satu negara yang banyak di kunjungi dari berbagai wisatawan mancan negara.
Pemerintah melalui kementerian agama sudah tepat untuk melakukan langkah- langkah antisipasi percepatan pencegahan penangganan virus corona saat ini dan menganjurkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat buru selatan khususnya untuk tetap menjaga jarak (sosial distancing) dan pola hidup sehat, baik kebutuhan ekonomi dan kebersihan lingkungan sehingga kita semua terhindar dari virus mamatikan ini. (Bahri Fakaubun/RF)













