Giring Ganesa ; Untuk PSI, Calon Kepala Daerah Ditentukan oleh DPW dan DPD

IMG 20220906 WA0028
Foto Istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Maluku – Bukan tanpa alasan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, H. Giring Ganesha dengan tegas menerangkan untuk menentukan calon Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota merupakan kewenangan penuh dari Dewan Pemipin Wilayah (DPW) untuk calon gubernur, sedangkan untuk calon Walikota dan Bupati merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“ Itu harga mati untuk PSI, bahwa semua proses itu berasal dari DPD hingga DPW sementara DPP hanya melakukan penandatangan rekomendasi” ucapnya. disela – sela Kegiatan Kopdarwil PSI Maluku Senin 05/09/2022.

Dikatakan, dengan adanya mekanisme seperti akan menciptakan kohesi sesama tetap terjaga. Tidak hanya itu kewenangan yang diberikan ke para pimpinan wilayah dan daerah ini karena para kader daerah lebih tahu dan lebih paham sosok yang bisa memajukan daerah.

Ditegaskan pula, PSI sangat menjaga seketat mungkin tidak membuka peluang pada adanya praktik money politik sehingga dapat mencoreng citra partai

“untuk anggota DPR/DPRD jika tidak lagi senyawa dengan kebijakan partai maka sudah pasti akan dilengserkan karena PSI adalah partai yang didalamnya berkecimpung pemuda yang memiliki kemauan untuk membangun negeri”, Tegasnya.

Giring berharap pada agenda poltik tahun 2024 PSI akan mampu untuk bertarung sehingga yang dibutuhkan adalah Solidaritas para Bro dan Sis yang memiliki kesamaan visi dan misi untuk membangun negara.

Perlu diketahui bahwa Kehadiran Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia H. Giring Ganesa di Maluku Dalam Rangka Membuka Kopi Darat Wilayah (KOPDARWIL) Maluku. yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 2022 di Kota Ambon Provinsi Maluku.

Erick/RF