Rekamfakta.com, Ambon-Maluku – Entah datangnya darimana dan mempunyai tujuan apa, pahlawan kesiangan yang mengatasnamakan Pejuang Republik Maluku Selatan itu muncul secara tiba-tiba.
kejadian yang sempat viral di Ambon ini sempat di abadikan beberapa saat oleh kamera wartawan. nampak 3 (tiga) oknum tak di undang berusaha nekat menerobos gerbang piketan Mapolda Maluku dengan membawa atribut Bendera Terlarang RMS yang berukuran 1 x 2,5 Meter sambil berteriak-teriak “Mena Muria” Tepatnya pada hari sabtu 25 April 2020 kurang lebih pukul 15.45 WIT.
BERITA POPULER
berdasarkan hasil pantauan wartawan Rekamfakta.com dilapangan, peristiwa ini sempat menggegerkan Markas Polda Maluku dan membuat ketegangan beberapa saat di depan pintu gerbang. sampai ke tiga orang oknum yang diduga adalah anggota RMS itu berhasil di amankan oleh Anggota Polda Maluku.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa ketiga oknum yang diduga adalah anggota RMS itu antara lain bernama 1).Viktor Taihitu, Asal kelahiran Ambon, 29/10/1963. Alamat : batu gajah Kec.sirimau-Ambon. 2). Abner Litamahuputty Asal Kelahiran Ambon, 25/01/1976. Alamat : Kuda mati Kec. Nusaniwe-Ambon. 3). Janes Pattiasina Asal Kelahiran Kamal,09/12/1968. Alamat : Kayu Tiga Kec. Sirimau-Ambon.
Adapun Alat bukti yang di bawa oleh para oknum tersebut hanya 3 buah jenis atribut yakni Bendera, masker begambarkan logo RMS dan 1 handphone merek nokia dan tidak ada yang membawa alat tajam
mengenai keterangan lanjutan atas proses kasus ini, awak media sementara berusaha mengkonfirmasi Kapolda Maluku untuk dimintai keterangan Resminya.
Sementara itu, kabar dari ketiga oknum tersebut sementara dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk didalami kasus tersebut. hingga berita ini terbitkan dan akan dilanjutkan pada edisi berikut.
(RYW-FR/Red/RF)




























