Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, SatLantas Polres Gorontalo Bubarkan Anak Muda Yang Nongkrong Dan Berencana Balap Liar Di Jalan GORR

LABEL BARU
Foto istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Tepatnya hari Sabtu pagi kemarin, (25/04/2020), pukul 05.30 WITA, SatLantas Polres Gorontalo merespon cepat laporan warga tentang adanya warga yang berkumpul di sepanjang jalan GORR dan Bundaran Patung Habibi, Setelah pelaksanaan sholat subuh.

Dari beberapa informasi yang di dapat dilapangan, sebagian besar warga yang berkumpul yaitu dari kalangan para Remaja yang akan melaksanakan Balap Liar, hal ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan yang lain lebih khusus mereka sendiri.

Disamping itu, sampai dengan saat ini pandemi COVID-19 masih mewabah, sehingga aktifitas para remaja tersebut sangat bertolak belakang dengan himbauan Pemerintah untuk tidak beraktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

BERITA POPULER

Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Okta Rahmansyah, SIK yang turun langsung memimpin pembubaran tersebut menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya balap liar setelah pelaksanaan sholat subuh di sepanjang Jalan GORR.

“Bersadasarkan informasi tersebut, kami segera mengumpulkan Anggota dan langsung menuju lokasi dan benar saja kami menemui warga masyarakat yang di dominasi para remaja tersebut berkumpul untuk melaksanakan balap liar, saya dan personil langsung melakukan himbauan kepada para remaja tersebut untuk kembali kerumah masing-masing,” terang AKP Okta Rahmansyah.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP Okta Rahmansyah berharap kepada warga masyarakat selama Pandemi COVID-19, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang melaksanakan Operasi Ketupat Otanaha 2020, dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020.

(0N4L/RF)