Kabupaten Gorontalo Pelopori Dan Dorong Itsbat Nikah

ASA
Kajari Kabgor Dr. Supriyanto
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Kajari Kab Gorontalo Dr. Supriyanto membuka acara pelaksanaan istbat nikah terpadu di Kantor Kecamatan Telaga Biru Kab Gorontalo.
Kecamatan Telaga Biru merupakan kecamatan binaan Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo dalam rangka mewujudkan masyarakat sadar dan taat hukum menuju “zona nyaman zero pelanggaran”.

Kejari Kab Gorontalo telah memberikan konsep progresif, preventif, represif dan promotif dalam penengakan hukum. Dengan cara itu insyaallah bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.

4a0a6bd1 6de2 43ba Ad3e B6ca47c724f9
keajari Kab Gorontalo Dr. Supriyanto Saat membuka acara pelaksanaan istbat nikah terpadu di Kantor Kecamatan Telaga Biru Kab Gorontalo

Oleh karenanya sedapat mungkin memetakan potensi persoalan hukum yang ada di masyarakat yang menjadi prioritas, salah satunya ada persoalan masyarakat yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat dalam hukum negara, kalau tidak segera diselesaikan maka akan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum dikemudian hari.

Untuk mengatasi hal tersebut Kajari Kab. Gorontalo berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama Limboto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo dan Kadis Dukcapil Kab. Gorontalo untuk melakukan proses istbat nikah bagi para pasangan tersebut, dan hari ini mulai dilakukan tahapa istbat nikah di maksud.
Dalam kesempatan tersebut Kajari membuka kegiatan pelaksanaan istbat nikah di kantor Kecamatan Telaga Biru yang di ikuti oleh sekitar 100 pasangan suami istri.

Tahapannya adalah verifikasi dan permohonan istbat nikah dan jika memenuhi persyaratan maka akan dilakukan sidang istbat nikah dimaksud.

Jika sudah selesai maka saat itu pula akan diterbitkan buku nikah oleh KUA setempat dan saat itu pula akan diterbitkan dokumen kependudukan (kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, dll) dari Dinas Dukcapil Kab Gorontalo.

Semua proses ini gratis dan dikoordinasi oleh Kejari Kab Gorontalo, Pengadilan Agama Limboto, Kantor Kementerian Agama Kab Gorontalo, Dinas Dukcapil Kab Gorontalo dan Kecamatan Telaga Biru.

Kegiatan ini dilakukan dengan memakai protokol kesehatan COVID-19 (pakai masker, jaga jarak, cek suhu tubuh dan cuci tangan).

Semoga niat baik bersama ini membawa manfaat bagi masyarakat Kab. Gorontalo. (0N4L/RF)