Rekam Fakta, Gorontalo – Sorotan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango kembali memanas. Kali ini, kritik keras datang setelah insiden maut yang merenggut nyawa seorang penambang di lokasi tambang rakyat wilayah Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu malam (20/5/2026).
Korban berinisial KT (45) dilaporkan meninggal dunia usai diduga tertimpa material batu di area yang dikenal masyarakat sebagai titik bor 18.
Insiden tersebut langsung memicu reaksi keras dari Rahwandi Botutihe. Rahwandi menegaskan, tragedi itu menjadi bukti bahwa peringatan yang selama ini disampaikan pihaknya terkait aktivitas PETI di Bone Bolango bukan sekadar isu kosong.
“Kapolda lia jo itu PETI di Bonbol, saya so bilang dari awal. Tadi malam ada korban meninggal. Itu nama pelaku, salah satu yang pernah saya sampaikan waktu laporan. Tangkap jo,” tegas Rahwandi.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Rahwandi diketahui telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Gorontalo terkait laporan dugaan jaringan PETI di Bone Bolango. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku telah membuka data, pola aktivitas, hingga nama-nama yang diduga berkaitan dengan praktik tambang ilegal.
“Semua sudah saya sampaikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini saatnya terang benderang,” ujar Rahwandi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan itu bahkan sempat menegaskan bahwa praktik PETI di Bone Bolango bukan lagi aktivitas ilegal biasa, melainkan diduga sudah berjalan secara terorganisir.
Kini, setelah muncul korban jiwa, Rahwandi mempertanyakan sejauh mana keseriusan penanganan aparat terhadap aktivitas PETI yang selama ini terus disorot publik.
“Jangan nanti masyarakat mati satu-satu baru semua bergerak. Dari awal torang so ingatkan,” katanya lagi.
Ia juga menyentil soal dugaan pihak-pihak yang selama ini dianggap kebal hukum meski namanya disebut dalam berbagai informasi lapangan terkait aktivitas PETI.
“Kalau hukum memang masih ada, jangan cuma masyarakat kecil yang jadi korban terus,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dievakuasi menggunakan ojek penambang sebelum dibawa ke rumah duka di wilayah Suwawa Tengah.
Sementara itu, nama pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di titik bor 18 hanya dituliskan dengan inisial AM sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.















