Rekamfakta.com, Papua Barat – Sumaila Lahaji, SE selaku Kepala Kelurahan membahas tentang Renovasi Rumah Sederhana Daerah Kumuh (RSDK) dengan ketua-ketua RT Se-Kelurahan Kaimana Kota.
“Programnya ini sudah lama tetapi baru di programkan di Kabupaten Kaimana, Pekerjaan ini sebenarnya berat untuk kita laksanakan akan tetapi demi mengemban tugas yang mulia ini untuk pelayanan kepada masyarakat maka harus terima itu,” kata Sumaila (02/05).
BERITA POPULER
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa tim Program Kotaku yang bertugas sebagai fasilitator dari Kementerian Perumahan Rakyat dan PU beranggotakan 4 orang yaitu, Feri Jalani Sebagai Askot Mandiri, Zakia Papalia sebagai senior fasilitator, Balatazar K. Bajak sebagai faskel Teknik, Silfami A.A.Wona sebagai faskel livelihood.
Tim Program Kotaku ini Sudah Bergerak dari bulan Januari 2020 akan tetapi karna bertambah Mewabahnya Virus Corona (Covid19) ini sehingga mereka masih tertahan di Kabupaten Sorong menunggu hubungan transportasi ke Kabupaten Kaimana.
“Mereka sudah menginformasikan ke saya supaya dibentuk Panitia Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kabupaten Kaimana dan Beliau juga Menyatakan Bahwa pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tidak di gaji, tetapi ada biaya operasional,” tutur Sumaila
Menurut Sumaila Lahaji, SE bahwa Bupati Kaimana sudah menunjuk 7 (tujuh) RT yang di jadikan sebagai Sampel Tahap pertama yaitu, RT Ra Kartini, RT Anda Air, RT Bumsur I, RT Bumsur II, RT Kebun Kelapa, RT BrawijayaI, dan RT BrawijayaII.
“Adapun sasaranya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan, meningkatkan kapasitas masyarakat dan Pemda dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman Kumuh, Masyarakat yang tinggal di kawasan Kumuh merasa puas terhadap pelaksanaan Program,”tutupnya. (Nael/RF)




























