Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Sudah ada beberapa tempat usaha yang ditutup karena melanggar Protocol Kesehatan, namun hal ini tidak membuat jera pada pelaku usaha yang masih bebas beroperasi hingga saat ini namun tidak menerapkan Protocol Kesehatan. Tiga tempat usaha tersebut adalah Warunk UpNormal, Markaz dan Titik Temu.
Berangkat dari pembangkangan inilah, Jumat tadi malam (11/12/2020) Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo serta Kodim 1304 dan Satpol-PP Provinsi Gorontalo langsung bergerak cepat dan bertindak tegas namun tetap humanis untuk menutup sementara beberapa tempat usaha yang sampai hari ini masih saja tidak mematuhi Protocol Kesehatan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, AP, SIK., MT saat diwawancarai melalui Kabag Ops Kompol Lufti Amir, SH., SIK menegaskan bahwa penutupan sementara tempat usaha ini karena pemilik atau pengelolanya sudah beberapa kali diberikan teguran lisan maupun tertulis, namun tidak digubris.
“Kami dari Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo dan Satpol PP Satpol PP Provinsi Gorontalo serta Kodim 1304 Kota Gorontalo mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi Protocol Kesehatan dan menghindari kerumunan terutama di tempat-tempat makan, restoran, dan bagi pelaku-pelaku usaha di restoran, cafe dan lain sebagainya agar bisa mentaati peraturan Protokol Kesehatan,” tegas Kompol Lufti.
“Syaratnya sudah jelas, tempat duduk berjarak, meja berjarak, kemudian ada tersedia tempat cuci tangan dan himbauan-himbauan terhadap kepatuhan Protocol Kesehatan, mungkin ini bisa menjadi perhatian kita bersama untuk menjaga dan mencegah penyebaran COVID-19,” pungkas Kabag Ops ini yang beberapa hari lagi akan dilantik menjadi WakaPolres Gorontalo Kota.
Kegiatan razia Prokes ini dihadiri juga oleh AKBP Rahmat selaku Kabag Ops Polda Gorontalo, AKBP Doni Arief Praptomo, SIK., MH selaku Wadir Reskrimum Polda Gorontalo, Kasat Lantas Polres Kota AKP Ryan D. Hutagalung, SIK, Kasat Narkoba Kota IPTU Iwan M.F Kapojos, S.Tr.K, Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru S Widada, SH, Kapolsek Kota Utara IPTU Moh. Arianto dan Kapolsek Kota Tengah serta para Babinsa Kodim 1304 dan personil Satpol-PP Provinsi Gorontalo.
(0N4L/RF)
Comments 1