KPM Desa Ulapato A, Kembali Keluhkan Kualitas Bahan BPNT Yang Disalurkan

Dsfsd
Contoh Beras Yang Diterima Warga Tidak Utuh. (Banyak Yang Patah-Patah)
banner 120x600

Rekam Fakta.com, Kabupaten Gorontalo – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa wilayah di Kabupaten Gorontalo, kembali disalurkan ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (11/07/2020).

Namun dalam penyalurannya, Bahan BPNT yang tersalur, kembali di keluhkan KPM. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Ulapato A, terdapat beberapa KPM yang mengeluhkan kualitasnya.

Berdasarkan informasi yang di rangkum wartawan media ini, bantuan yang disalurkan kepada 230 KPM tersbut yakni, beras 10 kg, telur 20 butir, ikan mujair 1 kg dan Sayur Kacang Panjang.

Sartin Ibrahim (73) melalui anaknya Asni Mohammad menyampaikan kepada wartawan media ini, dirinya merasa kurang puas dengan kualitas beras yang di salurkan.

“Saya kurang puas dengan kualitas beras yang di salurkan, karena kondisi berasnya tidak utuh (patah) dan warnanya putih kekuning-kuningan,” ujar Asni pada wartawan media ini, sabtu malam (11/07/2020).

Ia mengatakan seharusnya beras yang berharga Rp. 11 ribu itu kualitasnya premium, bukan yang seperti di salurkan. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan aturan Program BPNT yang mengutamakan 6 T.

“Saya jelas kecewa dengan beras yang di salurkan di Kantor Desa tadi, karena jika di nilai dari harga berasnya tidak sesuai dengan kualitasnya,” ujarnya lagi.

Asni juga menambahkan bahwa dirinya sudah berapa kali mengeluhkan hal tersebut pada saat penerimaan di kantor desa setempat, Namun pihak Pemerintah Desa, malah mengatakan dirinya harus menerima bantuan tersebut.

“Saya sudah beberapa kali mengeluhkan, namun saya malah di katai ‘Terima jo, so kase akang bantuan banyak mengeluh’, (mengikuti dialeg bahasa dari salah satu aparat desa tersebut), jadi saya so tabadiam (terdiam),” kata Asni.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Saya akan hubungi pendamping desa sampai Tikornya, untuk memastikan keluhan tersebut. Jika memang melanggar 6 T pasti akan ditindaki,” tutupnya. (0N4L/RF)