Berita  

KPU Gorontalo Utara Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Foto : KPU Gorut
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024. Rabu (4-12).

Proses rekapitulasi berlangsung di Kantor KPU Gorontalo Utara dan dihadiri saksi pasangan calon serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menyampaikan, proses rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan formulir model D dari seluruh kecamatan di wilayah kabupaten. Berita acara rekapitulasi kemudian disusun dalam delapan rangkap dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPU, serta saksi pasangan calon yang hadir.

Berdasarkan data yang diterima, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 92.601 orang, terdiri atas 46.400 laki-laki dan 46.201 perempuan. Adapun rincian pengguna hak pilih sebagai berikut:

Pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih: 76.918 orang

  1. Laki-laki: 37.352
  2. Perempuan: 39.566

Pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih: 326 orang

  1. Laki-laki: 160
  2. Perempuan: 166

Pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih: 233 orang

  1. Laki-laki: 121
    2.Perempuan: 112

Total pengguna hak pilih, termasuk pindahan dan tambahan, mencapai 77.477 orang.
Surat suara diterima (termasuk cadangan 2,5 persen): 95.038
Surat suara digunakan: 77.477
Surat suara tidak digunakan (sisa dan rusak): 17.541

Hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon adalah sebagai berikut:

  1. Roni Imran – Ramdhan Mapaliey: 41.842 suara
  2. Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf: 29.283 suara
  3. Ridwan Yasin – Muksin Badar: 5.104 suara

Total suara sah: 76.229 suara
Suara tidak sah: 1.248 suara
Total suara (sah dan tidak sah): 77.477 suara.

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menegaskan, proses rekapitulasi berlangsung dengan tertib dan transparan.

“Proses rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur, disaksikan oleh saksi pasangan calon, dan diawasi oleh Bawaslu. Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada,” ujar Sofyan Jakfar.

Penulis: Adv