Berita  

KPU Kabgor Terima Dokumen Perbaikan Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo

Foto : KPU Kabgor
banner 120x600

Rekam Fakta, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menerima dokumen perbaikan dari Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo.

Kedua calon, bersama tim mendatangi kantor KPU sekitar pukul 09.00 WITA untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan. Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Sabtu, 07/9/2024.

Windarto Bahua, Selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan bahwa Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo menyerahkan dokumen berupa pas foto dan bukti pembayaran pajak selama lima tahun.

Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Windarto menambahkan, bahwa seluruh Bapaslon, termasuk Roni Sampir dan Adnan Entengo, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pada tahap sebelumnya.

Perbaikan dokumen ini diberikan waktu mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024.

Setelah dokumen diterima, KPU langsung menginput data ke dalam sistem informasi pencalonan (SILON). Hingga saat ini, baru Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo yang telah menyelesaikan perbaikan dokumen.

“Proses perbaikan dokumen syarat pencalonan Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo telah diterima dan diproses.” Ujar Windarto

Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik, dan Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.