Kritik Keras Presiden BEM UNG Terhadap Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual dan Kurangnya Kejelasan Perlindungan Korban

Foto : BEM UNG
banner 120x600

Tanggal: 8 September 2023

Rekam Fakta, Gorontalo – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG tahun 2023, Hendrawan Dwikarunia Datukramat, mengkritik keras kelanjutan penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswa di lingkungan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Presiden BEM menyatakan ketidakpuasan terhadap transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus tersebut, serta kekhawatiran atas perlindungan korban dan sanksi yang diberikan atau direkomendasikan oleh kampus.

Presiden BEM mengungkapkan keprihatinan terhadap kurangnya informasi yang diberikan kepada mahasiswa terkait perkembangan kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, penting bagi kampus untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada seluruh mahasiswa agar mereka merasa didengar dan dihormati.

“Saat ini, kita perlu kejelasan dan transparansi dalam menangani kasus pelecehan seksual ini. Mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini dan apa langkah konkret yang diambil oleh kampus untuk menyelesaikannya,” ujar Hendrawan.

Selain itu, Presiden BEM juga menyoroti perlindungan terhadap korban. Ia mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh kampus untuk melindungi korban pelecehan seksual dan memberikan dukungan psikologis yang diperlukan. Presiden BEM berharap agar kampus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan korban.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kampus terhadap kritik yang disampaikan oleh Presiden BEM. Mahasiswa dan masyarakat menantikan respons dan langkah konkret yang akan diambil oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam menangani kasus pelecehan seksual ini serta menjaga kepercayaan publik dalam proses penyelesaiannya.

***/RF