Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), untuk mencegah dan memberantas praktek pungutan liar di Kabupaten Gorontalo Utara. Jum’at, (19/06/2020).
Bupati Gorontalo Utara H. Indra Yasin mengatakan, dengan dikukuhkannya secara resmi Satgas Saber Pungli, yang terdiri dari berbagai institusi pemerintahan ini, diharapkan dapat mencegah dan memberantas praktek pungli,
“Alhamdulillah hari ini, sudah dikukuhkan Satgas Saber Pungli di Gorontalo Utara, yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM. Saya berharap, dengan dikukuhkannya Satgas ini, maka pungutan-pungutan yang tidak resmi dapat ditekan, dan kalau bisa disapu bersih,” kata Indra.

Kemudian Indra mengingatkan, betapa pentingnya untuk memberantas praktek pungli ini, sebab hal itu kini telah membudaya ditengah-tengah unsur pemerintahan dan juga di masyarakat luas, serta sulit untuk dihilangkan,
“Ini salah satu penyakit yang memang sukar dihilangkan, dan sudah berakar dari waktu ke waktu, ironinya lagi hal itu sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah sebagian masyarakat,” kata Indra.
Indra mencontohkan salah satu praktek pungli yang kerap menjadi hal yang rawan terjadi di sektor-sektor pemerintahan, yakni dalam pengurusan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Sehingga, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya membuat sistim pengurusan KTP melalui cara online,
“Banyak kerawanannya pada sektor-sektor pemerintahan, ataupun penegak hukum. Misalnya ada yang ingin mengurus KTP, karena dia ingin mempercepat pengurusannya. Sehingga untuk mengantisipasi ini, kami sudah membuat sistim pengurusan KTP melalui cara online. Sehingga ini dapat mengurangi transaksi secara langsung, yang dapat berpotensi terjadinya pungli,” tutupnya. (Adv)










