Berita  

Pemkot Konsultasi ke KemenPAN-RB dan BKN, 95 Non-ASN Diperjuangkan Tetap Bekerja

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah konsultatif ke pemerintah pusat guna mencari solusi bagi 95 tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Jika tidak ada kendala, Rabu (7/1/2026) Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel bersama Asisten I Iskandar Moerad dan Kepala BKPP Mulki Datau bertolak ke Jakarta untuk bertemu Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mengkonsultasikan status dan nasib 95 tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database pengangkatan PPPK.

“Besok Pak Wawali bersama jajaran akan berkonsultasi langsung ke KemenPAN-RB dan BKN untuk membahas solusi bagi 95 non-ASN,” ujar Adhan saat pembinaan tenaga non-ASN dan jajaran Perumda Muara Tirta, Selasa (6/1/2026).

Adhan menegaskan, pemerintah daerah akan menempuh berbagai upaya agar para tenaga non-ASN tersebut tetap dapat bekerja dan menerima penghasilan selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengungkapkan, sesuai arahan awal Kementerian PAN-RB, pembayaran gaji hanya diperkenankan hingga September. Namun Pemkot Gorontalo telah mengambil kebijakan untuk tetap membayarkan gaji hingga Desember.

“Saya sudah minta Badan Keuangan agar tetap membayar sampai Desember. Kita upayakan agar mereka tetap mendapatkan penghasilan,” tegasnya.

Menurut Adhan, tidak terakomodirnya 95 tenaga tersebut terjadi karena sebagian mengikuti seleksi CPNS di sejumlah instansi lain sehingga tidak tercatat dalam database yang menjadi dasar pengangkatan PPPK.

Ia juga menyinggung persoalan membengkaknya jumlah tenaga non-ASN pada periode sebelumnya yang dinilai tidak mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Kondisi itu berdampak pada beban keuangan pemerintah saat ini, termasuk kewajiban pembayaran utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Adhan memastikan komitmennya untuk terus memperjuangkan solusi terbaik bagi para tenaga non-ASN tersebut.

“Selama ada ruang sesuai aturan, saya akan berjuang agar mereka tetap bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak,” pungkasnya.

Penulis: AdvEditor: Aman Apik