Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti secara terbuka, Kamis (01/12/2022)
hal itu sangat diapresiasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo, ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti konsistensi penanganan perkara hukum dan wujud transparansi.
“Tentunya kita berharap perkara tidak bertambah, namun bisa menurun. Kalau perkara kasus pidana berkurang, itu menunjukkan proses pembangunan di Kota Gorontalo sudah semakin lebih baik,” kata Ismail Madjid.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini bukti akuntabilitas dan transparansi pihak penegak hukum dan yang akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum semakin meningkat.
“Mudah-mudahan kedepan, program Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Gorontalo akan semakin lebih terpadu dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo. Begitu pula, semoga kegiatan hari ini akan semakin bersinergi dalam membangun Kota Gorontalo yang lebih baik
Adv/RF















