Senin, 29 Mei 2023
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Gorontalo

Pihak Indomaret Bungkam Terkait Dugaan Tidak Adanya Izin PBG di Provinsi Gorontalo

by Rekam Fakta
in Provinsi Gorontalo
A A
Pihak Indomaret Bungkam Terkait Dugaan Tidak Adanya Izin PBG di Provinsi Gorontalo

Foto Istimewa

19
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rekam Fakta, Provinsi Gorontalo – PT. indoMarco Prismatama yang menaungi gerai Indomaret se Provinsi Gorontalo belum memberikan tanggapan terkait dengan dugaan tidak adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dugaan terkait tidak adanya izin PBG indomaret menguak setelah salah satu pejabat publik Kota Gorontalo yang enggan disebutkan namanya membeberkan persoalan ini.

Sebelumnya melalui media ini dirinya mengatakan bahwa sudah hampir setahun Indomaret beroperasi tetapi belum saja kantongi izin PBG.

“Tentu hal ini mendapat banyak kecurigaan kepada pihak investor tersebut jangan-jangan ada bekingan dari oknum-oknum tertentu, sehinga tehnik mereka di Provinsi Gorontalo bangun dulu dan beroperasi setelah itu urus ijin PBG. Artinya, pihak investor Indomaret tersebut beroperasi tampa mengantongi PBG terlebih dahulu alias ilegal.” Ungkapnya.

Katanya, beroperasinya gerai Indomaret tanpa adanya izin PBG membuat daerah rugi akan itu. Karena hal tersebut sudah di Perda-kan. Sehingga harus ada konsekwensin hukum yang harus ditempuh.

“Padahal setiap Daerah sudah ada Perda (Paraturan Daerah) yang menerangkan sanksi pidana bagi bangunan yang tidak memiliki izin dalam hal itu PBG, bisa disegel atau diberhentikan sementara kegiatannya”, tegasnya sembari menambahkan ;

“Harusnya jika investor masuk patuhi dulu administrasinya sebelum membangun dan beroperasi, tapi hal ini tidak di indahkan oleh pihak investor Indomaret. Bahkan dibeberapa daerah sudah menjadi polemik mengenai bangunan indomaret tersebut, tapi kabar itu hilang dengan sendirinya bahkan bangunan indomaret malah bertambah banyak dan tentunya belum mengantongi izin PBG sebelum beroperasi.” Pungkasnya.

Sementara itu, upaya klarifikasi sudah dilakukan oleh tim dari media ini, namun hingga sekarang belum ada keseriusan dari PT. indoMarco Prismatama untuk memberikan tanggapan.

Rachmad/RF

Tags: IndomaretPBGProvinsi Gorontalo
crossorigin="anonymous">
ADVERTISEMENT
Previous Post

Patching Jalan di Waktu Hujan, Nixon Sajow “Itu Berita Hoax”

Next Post

Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

Next Post
Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sadadsa

Pelaksanaan PKKMB STMIK Icshan Gorontalo Dilakukan Secara Daring

2 tahun ago
Afsghf

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Tim Patroli ILATO Tindak dan Berikan Efek Jera Bagi Warga Yang Pesta Miras

2 tahun ago
Wahyu Tri

Soal Informasi Covid-19, Kabid Humas Polda Gorontalo Ingatkan  Masyarakat Jangan Menyebar Informasi Hoax

3 tahun ago
Hj

Siapkan Layanan Pengawalan Distribusi Logistik Dan Sembako Serta BBM, Dir Lantas Polda Gorontalo Harapkan Sopir Truck Melapor Jika Butuh Untuk Dikawal

3 tahun ago
11

Korem 133/NW Kembali Salurkan Bantuan ke Sulbar

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Usai Diperiksa di Kejati Gorontalo, Bupati Hamim Malah Mengatai Wartawan

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Memanas ! Syarif Mbuinga Malah Diteriaki Saat Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPD RI

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Jalanan Pasar Bahu Tercipta Kolam Kecil, Wali Kota Manado “Hebat”

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

About Us

REKAMFAKTA.COM merupakan media yang ada di Gorontalo, siap menyajikan informasi dan berita mendalam dengan sudut pandang yang khas, mengangkat cerita lokal maupun Nasional dengan keanekaragaman Indonesia secara tegas berdasarkan realitas.

Pos-pos Terbaru

  • BNNK Bone Bolango Gelar Bimtek Terkait P4GN 29 Mei 2023
  • Supandra Nur Resmi di lantik Sebagai Penjabat Sekda Boalemo 29 Mei 2023

Site Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Newsletter

Bergabung bersama kami dengan informasi berita secara update.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!