Berita  

PKS Akui Kadernya Terlibat Kasus Hukum di Saudi, Puluhan Jemaah Jadi Korban Travel Haji

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo akhirnya angkat bicara soal keberadaan kadernya, Mustafa Yasin (MY), yang hingga kini belum kembali ke tanah air usai musim haji 2025. Legislator DPRD Provinsi Gorontalo itu diketahui tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Eksekusi Mekkah terkait kasus utang-piutang dengan mitra bisnisnya di Arab Saudi.

Tak hanya itu, nama Mustafa Yasin juga terseret dalam dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang menyeret nama PT. Novavil Mutiara Utama, biro travel yang dipimpinnya. Sejak 2024, puluhan jemaah mengaku menjadi korban, mulai dari batal berangkat hingga harus menanggung biaya sendiri untuk kembali ke tanah air.

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh, Mustafa Yasin sedang menghadapi proses eksekusi hukum atas utang pribadi sebesar 150.000 Riyal Saudi (sekitar Rp650 juta) kepada Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi, seorang mitra kerja di Saudi. Utang tersebut tertuang dalam dokumen Surat Promes Nomor 1009062519361145, tertanggal 9 Juni 2025.

Hal inilah yang membuat Mustafa Yasin belum dapat kembali ke Indonesia, meski status hukumnya tidak ditahan.

“Beliau tidak sedang ditahan, tapi memang sedang menyelesaikan kewajiban hukumnya. Ada proses negosiasi hukum yang sedang berlangsung,” jelas Ketua DPTW PKS Gorontalo, H. Adnan Entengo, saat dikonfirmasi Kamis (24/07/2025).

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam setelah terungkap bahwa biro perjalanan milik Mustafa, PT. Novavil Mutiara Utama, diduga memberangkatkan jemaah tanpa izin resmi. Berdasarkan data Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, perusahaan tersebut tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Bahkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah diblokir sejak tahun lalu.

Namun, perusahaan ini tetap nekat memberangkatkan sejumlah jemaah menggunakan visa non-haji atau visa amil, yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk ibadah haji.

Dari sekitar 40 jemaah yang terdaftar, hanya 16 orang yang berhasil melaksanakan haji. Sisanya harus gigit jari tak tercatat di sistem resmi otoritas Saudi dan bahkan ada yang harus membayar sendiri tiket pulang.

PKS Gorontalo menyatakan telah melakukan klarifikasi internal terhadap Mustafa Yasin. Partai mengaku menyesalkan keputusan sang kader yang tetap memberangkatkan jemaah meski ada imbauan larangan.

“Kami sudah tanya, dan jawabannya beliau ambil risiko karena tak ingin mengecewakan jemaah. Tapi tentu, ini jadi pelajaran penting bagi semua pihak,” Tandasnya.