Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Pohon yang sudah lama tumbuh disepanjang jalan Desa Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai (Jalan Buke Panai), sebelumnya bertujuan untuk penghijauan, malah membahayakan.
Makin lama pohon itu semakin membesar, dan ranting-rantingnya mulai menyebar, dikhawatirkan mengganggu jaringan listrik dan akan mengenai rumah warga serta membahayakan pengendara, karena ranting-ranting pohon itu mudah rapuh.
Djasmin Panai yang rumahnya dikenai oleh ranting-ranting pohon itu, saat di konfirmasi media ini, Minggu, 04/10/2020 menjelaskan “Pohon itu sudah lama tumbuh dan semakin lama semakin mengkhawatirkan, karena akan mengenai rumah, jaringan listrik dan membahayakan para pengendara.”

Djasmin menambahkan, “sebelumnya saya sudah minta bantuan kepada pihak PLN, tapi pernyataan dari petugas, mereka hanya bertugas mengeluarkan ranting-ranting yang akan mengenai kabel.”
“Bahkan beberapa bulan lalu saya sudah dimintakan permohonan dan foto letak pohon itu oleh pihak PLN, sampai detik ini belum direalisasi.” sambung Djasmin
“Saya berharap pihak PLN bisa bekerja sama dengan warga setempat dan dapat memberikan solusi bagaimana pohon tersebut ditebang saja,” tukas Djasmin. (RF2)





















