Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019, Polres Gorontalo Utara menutup jalur darat masuk dan keluar Gorontalo, mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00 wita, dan mengadakan patroli malam diwilayah hukum Polres Gorontalo Utara. Jum’at (27/03/2020).
Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma, S.Ik., M.Si. menuturkan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri dan sesuai dengan hasil koordinasi bersama Forkopimda Gorontalo Utara, dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

“Langkah-langkah yang kami lakukan sesuai dengan maklumat Kapolri, dan itu kita harus kampanyekan dan laksanakan. Salah satunya iyalah dengan tidak melaksanakan kegiata-kegiatan yang mengundang keramaian dan kegiatan-kegiatan sosial yang mengumpul masa dalam jumlah banyak,” Tutur Dicky
Lebih lanjut Dicky mengatakan, dalam upaya pencegahan Covid-19 ini juga, dirinya telah menyiagakan personilnya dari berbagai satuan, untuk menutup akses jalur darat, disetiap perbatasan dengan daerah lain, mengingat Gorontalo Utara menjadi pintu masuk dari daerah yang sudah dinyatakan zona merah positif Covid-19,
“Saya juga sudah menempatkan personil disemua titik perbatasan yang menjadi pintu masuk-keluar jalur darat di Gorontalo Utara, mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00 wita, mengingat wilayah kita ini, diapit oleh kedua daerah yang sudah dinyatakan zona merah positif Covid-19,” kata Dicky.
Dicky menjelaskan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, membutuhkan kerjasama semua pihak, dan diharapkan masyarakat disiplin dan bisa memahami kondisi saat ini, yang sedang darurat karena pandemi Covid-19.
“Saya berharap masyarakat dapat memaklumi dan harus disiplin dengan kebijakan yang dijalankan saat ini, karena mecegah pandemi Corona ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian, tetapi menjadi tanggungjawab bersama termasuk masyarakat, dengan cara bersikap disiplin dan mematuhi apa yang sudah diberlakukan,” jelas Dicky
Selanjutnya Dicky juga menjelaskan, Covid-19 ini merupakan objek mikroba yang tak kasat mata, sehingga diperlukan upaya pencegahan yang sangat serius, sebab tidak ada yang bisa menjamin ditempat kerumunan atau ditempat orang yang berlalulalang, bebas dari virus yang mematikan itu.

“Covid-19 ini adalah Virus, dan dia tak kasat mata. Tidak ada yang bisa menjamin kalau kita tidak tekena virus ini, kemudian kita pulang ke rumah dan virus ini menempel ditubuh kita, ini sangat berbahaya, apalagi kalau kita serumah dengan anak kecil atau orang tua yang sistim imunya lemah,” jelas Dicky lagi.
Dicki juga menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas apabila ada masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat Kapolri, yang sudah disampaikan dari beberapa waktu yang lalu, dan untuk itu dirinya telah menyiagakan personil untuk melakukan patroli malam.
“Kepolisian akan menindak tegas jika masih ada masyarakat yang berkerumun, atau mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang orang banyak, sebab ini merupakan langkah dan upaya untuk keselamatan jiwa orang banyak, dan saya harap masyarakat dapat memahami dan mematuhinya,” tutup Dicky. (MYP/RF)





















