Rekamfakta.com, Kabupaten Bonebolango – Polsek Suwawa menggelar operasi cipta kondisi (Cipkond) dengan menyasar, minuman keras (Miras), perjudian, dan narkoba, di wilayah hukum Polsek Suwawa. Kamis, (03/09/2020).
Operasi yang tujuannya untuk menekan tindak kriminalitas ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Suwawa Arjun Komisaris Polisi Raden Dian Nugraha Wijaya, S.IK., SH.
Saat operasi sedang berlangsung, terjaring minuman keras (Miras) berienis “Cap Tikus”, yang ditemukan didalam rumah warga.
Kapolsek Suwawa AKP. Raden Dian Nugraha Wijaya, S.IK., SH., mengungkapkan, semua barang bukti yang ditemukan di lapangan telah di administrasikan dan diamankan di Mapolsek Suwawa.

“Untuk semua barang bukti yang telah ditemukan, sudah dibuatkan surat tanda terima, untuk selanjutnya akan diamankan di Mapolsek Suwawa,” ungkap perwira polisi yang dikenal santun itu.
Perwira polisi yang akrab disapa R.Dian ini berharap, masyarakat dapat menyadari akibat buruk yang dapat timbul dari miras, perjudian, dan narkoba,
“Saya berharap, masyarakat menghindari mengonsumsi minuman keras, ikut-ikutan aktivitas perjudian, dan mengonsumsi narkoba. Sebab, dampak buruk dari itu semua sangat fatal, dan hal ini diharamkan dalam agama,” tandasnya. (Ads/MYP/RF)
Penulis : Mohamad Yusrianto Panu




























