Satreskrim Polres Boalemo Berhasil Menangkap DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Foto : Humas Polres Boalemo
banner 120x600

Rekam Fakta, Kriminal – Unit Resmob Butota Satreskrim Polres Boalemo bekerjasama dengan SatReskrim Polres Buol lakukan penangkapan kepada Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (20/05/2023).

Pelaku LR alias Lius (32) ditangkap di Desa Modo 1 Kecamatan Bukal Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di rumah istrinya sendiri.

Kronologis kejadian yakni pelaku LR alias Lius (32) diduga telah menampar dan menendang korbannya yang saat itu tengah memperbaiki motor di salah satu bengkel.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan pengancaman pembunuhan jika korban tersebut melaporkan persoalan ini.

Setelah mengetahui tempat persembunyiannya, Tim Unit Resmob Butota Satreskrim Polres Boalemo yang dibantu Resmob SatReskrim Buol langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.

Saat diamankan LR Alias Lius (32) tidak melakukan Perlawanan kepada Petugas.

Rachmad/RF