Rekamfakta.com, Biak Papua – Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Smk Yapis Biak bersama Puskesmas Sumberker laksanakan Vaksinasi Massal kepada para pelajar, guru, dan masyarakat sekitar. Senin, (1/11/2021)
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, untuk usia anak, vaksin bisa diberikan pada usia 12-17 tahun, sedangkan usia dewasa ialah 18 – 60 tahun keatas.
Pelajar yang menjadi peserta vaksinasi meliputi siswa Smk Yapis Biak, Smp Yapis Biak, dan ada sebagian dari Sma Yapis Biak, dengan syarat membawa surat ijin vaksin dari orang tua beserta kartu keluarga (KK).

Dari pelaksanaan tersebut, tercatat peserta vaksinasi mencapai 105 orang yang terdiri dari para pelajar, guru, dan masyarakat sekitar.
Kepala Puskesmas Sumberker Manfred adam womsiwor. S.KM melalui Dokter Sofia Wenas kepada rekamfakta mengatakan, pelayanan vaksinasi kepada masyarakat dilakukan setiap hari senin hingga jumat, Puskesmas Sumberker juga saat ini lebih fokus kepada vaksinasi pelajar dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Memang sampai saat ini minat vaksinasi masyarakat yang berada diwilayah kerja kami baru mencapai 30%, tetapi sampai saat ini kami masih fokus untuk melakukan vaksinasi kepada pelajar serta mensosialisasikan vaksinasi ini kepada masyarakat, karena vaksinasi ini penting untuk menambah imun dan sistem kekebalan tubuh kita”. Ucap Dokter Sofia

Sementara itu Kepala Sekolah Smk Yapis Biak, Basri Mamonto, S.sos, M.Si menuturkan, bahwa para pelajar sangat antusias dalam kegiatan vaksinasi hari ini, dirinya juga menyampaikan bahwa siswa/siswi yang mau divaksin harus membawa surat persetujuan dari orang tua.
“Alhamdulillah pelaksanaan vaksinasi hari ini berjalan lancar, dan saya melihat peserta vaksinasi yang terdiri dari para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini”.Tuturnya
“Sebelum pelaksanaan vaksinasi, kami juga sudah mengkoordinasikan kepada para siswa untuk membawa surat persetujuan pelaksanaan vaksinasi kepada orang tua mereka, jadi buat para siswa yang tidak mendapatkan ijin dari orang tua kami tidak berhak untuk memaksakan”. Tutup Kepala Sekolah Smk Yapis Biak
Rachmad/RF