Berita  

Tambang Rakyat Sambati Disingkirkan dari Usulan WPR, Ada Jejak Kepentingan di Balik Pemda?

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Nama Sambati, lokasi tambang rakyat yang sudah lama digarap masyarakat di Kecamatan Dulupi, tiba-tiba hilang dari daftar usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan Pemprov Gorontalo ke Kementerian ESDM. Kejanggalan ini memantik tanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari “penghilangan” tersebut?

Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boalemo, Abdul Majid Rahman, mengungkapkan bahwa dari sekitar 40 titik usulan WPR dari setiap kecamatan ke Pemda Boalemo, hanya 16 yang diteruskan ke Pemprov. Anehya, lokasi yang jelas-jelas aktif dikerjakan rakyat seperti Sambati, Mananggu, maupun Paguyaman Pantai justru disingkirkan.

“Ini bukan soal Gubernur. Masalahnya ada di Pemda Boalemo. Kenapa lokasi yang dikerjakan rakyat justru disingkirkan? Jangan-jangan memang sudah ada janji ke perusahaan tambang,” sindir Majid, Ahad (31/08).

Ia menegaskan, UU Minerba terbaru sebenarnya memprioritaskan lokasi tambang rakyat yang sudah ada aktivitas penambangan untuk segera ditetapkan sebagai WPR. Tetapi kenyataannya, usulan Pemda Boalemo justru melewatkan Sambati dan sejumlah titik potensial lainnya.

“Kalau begini, rakyat dilarang menambang, sementara ruang bagi perusahaan justru dipelihara,” kata mantan Ketua Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) itu.

Majid bahkan menuding ada indikasi pengaturan lokasi tambang rakyat. Menurutnya, usulan Pemda Boalemo yang hanya mengakomodir titik-titik tertentu berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Jangan mengusulkan spot WPR yang tidak diminati masyarakat. Itu sama saja memancing masalah baru,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya solusi legalisasi tambang rakyat.

“Presiden sudah perintahkan penertiban PETI sekaligus memberi ruang legal. Tapi kalau Sambati tidak diusulkan, berarti rakyat lagi-lagi dipinggirkan,” tegasnya.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Dulupi, Riko Djaini, menyesalkan sikap Pemda yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, setidaknya ada dua titik potensial di Kecamatan Dulupi yang dilewatkan, yakni di Desa Tanah Putih dan Sambati di Desa Dulupi.

“Kalau bukan untuk masyarakat, lantas disiapkan buat apa lokasi tambang Sambati? Minat masyarakat sangat besar di sana. Kalau memang hanya untuk perusahaan, maka saya yang akan berdiri paling depan melawan,” ujar Riko.

Ia menambahkan, pemerintah sendiri sudah tahu potensi Sambati. Bahkan sudah ada kunjungan resmi untuk meninjau langsung.

“Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau WPR ditetapkan, masyarakat bisa urus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi. Itu kan solusi yang realistis,” kuncinya.

Kekecewaan warga Dulupi ini kian memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan lain yang bermain di balik penghilangan Sambati dari daftar usulan WPR. Pertanyaannya, apakah Pemda Boalemo berani menjelaskan alasan sebenarnya, atau membiarkan kecurigaan masyarakat terus menguat?