Rekam Fakta, Gorontalo – Ketua LSM Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Frenky Max Kadir, menohok keras Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mendesak BK untuk segera bertindak tegas terhadap Anggota DPRD Fraksi PKS, Mustafa Yasin, yang disebut sudah nyata-nyata melanggar etik dan mencoreng marwah lembaga dewan.
“BK itu bukan hiasan struktur, tapi badan yang punya kewenangan. Kalau Mustafa Yasin sudah jelas melanggar etik, absensi, dan tata tertib, jangan ditutup-tutupi. Rekomendasi pemberhentian antarwaktu harus segera diproses. Jangan tunggu sampai publik turun demo besar-besaran baru BK bergerak,” sindir Frenky dengan nada tinggi.
Frenky juga menyentil Ketua DPRD, Thomas Mopili, yang secara terbuka mengakui bahwa Mustafa Yasin tidak pernah mengajukan izin cuti saat keluar negeri.
“Itu bukti pelanggaran terang-benderang. Lebih dari 10 kali Mustafa bolos paripurna, juga rapat alat kelengkapan dewan (AKD). Ini pelanggaran berat. Sesuai aturan, sanksinya jelas: bisa diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.
Ia merinci kembali, sesuai PP 12 Tahun 2018 Pasal 99 Ayat (3) huruf d, anggota DPRD wajib diberhentikan antarwaktu jika enam kali berturut-turut mangkir rapat paripurna atau AKD tanpa alasan sah.
“Berdasarkan data yang ada di kami , sejak Mei sampai akhir Juli, Mustafa absen di 10 kali paripurna berturut-turut. Bahkan kalau dihitung sejak surat izin tidak sah yang diajukannya 15 Mei, jumlah ketidakhadirannya sudah lebih dari 15 kali. Jadi, apa lagi alasan BK untuk diam?” ungkap Frenky.
Tak hanya itu, Mustafa Yasin disebut melakukan perjalanan haji tanpa izin resmi, melanggar Permendagri 59 Tahun 2009 Pasal 3 dan 4, di mana setiap anggota DPRD wajib mendapat izin Mendagri melalui gubernur jika bepergian ke luar negeri.
“Dia malah berangkat pakai visa tenaga kerja (amil) dibawah sponsor perusahaan. Jelas tidak terdaftar di Kemenag sebagai jamaah haji resmi dan Mustafa telah mengakui bahwa dia sendiri berangkat dan memberangkatkan jamaah. Ini bukan cuma soal etik, tapi mempermalukan lembaga DPRD,” tambah Frenky.
Lebih jauh, Frenky menegaskan bahwa urusan kerugian jamaah haji bisa ditangani ranah lain seperti kepolisian atau Kemenag. Fokus BK hanyalah soal pelanggaran etik dan absensi.
“Kalau soal jamaah, kami juga akan kawal. Ada yang siap lapor ke Mapolda Gorontalo. Bahkan sudah ada yang menyuarakan langsung di beberapa akun Facebook. Tapi khusus BK, jangan lari dari tugas. Fokus di etik. Jangan pura-pura tidak tahu!” tegas Frenky.
Ketua Jaman Gorontalo itu menutup dengan peringatan keras.,
“Jangan sampai terkesan BK hanya jadi stempel kosong. Kalau Mustafa sudah langgar berat, ya harus di tindak secepatnya, Kalau tidak, jangan salahkan publik menilai BK ikut melindungi pelanggaran.” ***