Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin tegaskan kepada pejabat terkait untuk merealisasi persoalan yang terjadi di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Ditegaskan Ridwan Yasin, setelah penyegelan Kantor Desa Ilangata, akibat belum terbayarkan hak (gaji) dari para aparat desa setempat.
“Kalau kita cek kemudian tidak juga ada realisasinya. Maka akan kita lakukan tindakan tegas kepada para pejabatnya,” tegas Ridwan, Rabu (30/9/2020).
Iapun menjelaskan, Dirinya bersama tim terdiri dari asisten pemerintahan, asisten ekonomi pembangunan, kesra dan unsur pemerintahan desa sudah melakukan kunjungan ke kantor desa.
Kunjungan yang melibatkan unsur terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, menindaklanjuti atas perintah Bupati terhadap persoalan yang terjadi di Kantor Desa Ilangata.
“Intinya hari ini sudah harus dibuka kantor desa. Segala persoalan yang terjadi harus selesai hari ini juga,” tegasnya lagi.
Ridwan mengatakan bahwa dia sudah perintahkan kepada para pejabat di lingkungan kecamatan dan kepala desa. Untuk segera melakukan penyelesaian.
“Sudah selesai dikoordinasikan dan mereka sudah bersedia untuk secara sama-sama menyelesaikannya kantor desa yang disegel. Persoalannya bukan karena kantor desa, melainkan karena gaji,” kata Ridwan.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moohulao mengungkapkan. Terkait kunjungan Sekda Gorut ke desanya menurut dia sudah hal yang wajar atau wajib.
Ia menjelaskan soal alasan dari pihak kecamatan atas dokumen APBDes kurang tepat. Apalagi kata dia setelah mendapatkan penjelasan dari Sekda bahwa dokumen tersebut bukan menjadi suatu alasan, karena itu sudah terlewati.
Secara hukum kata dia, APBDes sudah melahirkan Peraturan Desa (Perdes) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) tentang pendelegasian kewenangan ke Camat.
“Sudah satu minggu lebih dokumen saya di kecamatan belum ditandatangani. Jadi selain hak, operasional pun masih pakai duit saya. Baik itu pembelian komputer, print, kertas dan pendanaan rapat, termasuk beberapa gaji aparat desa,” ungkapnya. MYP/RF










