Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Rumput liar di Rumah Sakit Umum Daerah Zaenal Umar Sidiki Gorontalo Utara disoroti oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Lukum Diko, diklarifikasi oleh Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara dan Direktur RSUD ZUS. Rabu, (16/09/2020).
Menurut Sekertaris DLH Gorontalo Utara Tamrin Sirajuddin, pihaknya berterimakasih atas pernyataan dari Lukum Diko disalah satu media online. Hal ini menurutnya merupakan sebuah peringatan untuk tiap pimpinan OPD,
“Saya mengucapkan terimakasih atas pernyataan Pak Lukum Diko, karena bagi saya itu merupakan peringatan untuk kita semua, bahwa tiap pimpinan OPD termasuk Direktur RSUD ZUS bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keindahan halaman atau area kantornya, termasuk menata taman dan pohon di area kantor masing-masing,” tuturnya.
Hal ini juga kata Tamrin, sebagai tindak lanjut dari apa yang sempat disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara H. Indra Yasin, pada bulan Februari 2020 silam,
“Hal ini sebagaimana penyampaian Pak Bupati pada bulan Februari 2020 lalu, bahkan Pak Bupati telah melakukan sidak kebersihan dan keindahan halaman kantor, serta memerintahkan kepada pimpinan OPD untuk wajib menyediakan mesin pemangkas,” kata Thamrin saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untuk Petugas pemangkas rumput di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara ungkap Tamrin, hanya berjumlah 5 orang, dan hanya bertugas untuk memangkas rumput liar yang berada di lokasi yang tidak bertuan atau tidak memiliki penanggungjawabnya,
“Petugas pemangkas di DLH yang berjumlah 5 orang, bertugas memangkas rumput liar di area yang tidak bertuan. Misalnya, di area kolam penampungan air, lapangan depan Kantor Bupati, lapangan depan Kantor DPRD, area Eks Satpol PP, area Rumah Dinas Bupati, area Rumah Dinas Wakil Bupati, dan area Rumah Dinas Sekda. Begitu juga Petugas pemangkas pohon di DLH yang berjumlah 3 orang,” ungkap Tamrin.
Sementara untuk area yang bertuan atau yang memiliki penanggungjawabnya, jelas Tamrin. Itu bukan tanggungjawab DLH untuk memangkas ataupun menatanya. Namun menjadi tanggungujawab sepenuhnya tuan atau penanggungjawab area tersebut,
“Pemangkasan rumput dan Penataan pohon di area yang bertuan agar menjadi indah dan rapih, itu menjadi tugas dan tanggungjawab dari pimpinan OPD masing-masing, bukan tanggungjawab dari DLH,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD ZUS Kabupaten Gorontalo Utara dr. Sri Venti menjelaskan, dalam membersihkan area rumah sakit yang sudah ditumbuhi rumput liar, pihaknya terkendala oleh kekurangan personil Petugas pangkas rumput,
“Kami hanya memiliki 2 orang Petugas pemangkas rumput, dan hanya memiliki dua mesin pemangkas rumput juga. Sulitnya Pak, belum selesai mereka memangkas rumput di area rumah sakit keseluruhan, di area lain yang sebelumnya sudah sempat dipangkas, rumputnya sudah pada tumbuh. Hal ini dikarenakan personil dan mesin kurang, sementara area yang mereka kerjakan sangat luas,” jelasnya.
Sri menambahkan, terkait rumput liar yang berada di area RSUD ZUS itu, kedepannya nanti akan diupayakan untuk lebih diperhatikan lagi oleh pihaknya,
“Kedepannya nanti, saya selaku pimpinan RSUD ZUS Gorontalo Utara, akan berupaya semaksimal mungkin untuk lebih memperhatikan rumput liar di sekitaran area RSUD ZUS,” tutupnya. (Myp/Rf)