Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Kapolsek Atinggola Iptu. Irwan, melaksanakan pendistribusian bantuan bahan pokok (Beras) kepada warga terdampak Covid-19, di Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Jum’at, (05/06/2020).
Pendistribusian bantuan beras premium ini dilaksanakan pada pukul 15.30 wita, dan diserahkan secara simbolis kepada salah satu masyarakat penerima bantuan itu, di Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
BERITA POPULER
Kapolsek Atinggola Iptu. Irwan mengatakan, bantuan ini merupakan wujud dari kepedulian Polri kepada masyarakat, yang terdampak pandemi Covid-19,
“Hari ini kita distribusikan dulu secara simbolis kepada salah satu penerima bantuan di Desa Kota Jin, dan pada esok hari akan dilanjutkan penyerahan serentak kepada semua penerima bantuan ini, oleh para Anggota Babhin Kamtibmas,” ujarnya.
Irwan menambahkan, meski bantuan ini belum seberapa, dirinya berharap bantuan itu dapat bermanfaat dan membantu masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19,
“Bantuan ini jumlahnya sedikit, semoga manfaatnya bisa membantu masyarakat. Kegiatan ini bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19,” tutupnya. (MYP/RF)























