Tindak Lanjuti Perintah Kapolres Gorut, Polsek Atinggola Distribusikan Bantuan Beras Di Dua Kecamatan

Atinggola
Foto : dok. istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Polsek Atinggola melalui para Babhinkamtibmas segera menindak lanjuti perintah Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma, S.IK, untuk mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, di wilayah hukum Polsek Atinggola. Jum’at, (26/06/2020).

Menurut Kapolsek Atinggola AKP. Patras Kasiuhe melalui Wakapolsek Atinggola Ipda. Moh. Adha Tharib menerangkan. Pendistribusian Bantuan itu, didahului dengan pendistribusian kepada 16 KK di Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya, dan 16 KK di Desa Imana, Kecamatan Atinggola,

“Pendistribusian ini kami dibantu oleh para Babhinkamtibmas dan aparat desa secara door to door, dan adapun jumlah penerima bantuan di Desa yang sudah kami kunjungi itu yakni masing-masing sebanyak 16 KK per desa, dimulai dari Desa Imana Kecamatan Atinggola, dan Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya,” tutur Moh. Adha Tharib.

Lebih lanjut Moh. Adha Tharib menjelaskan, pendistribusian masih sementara berlangsung di desa-desa lainnya hingga tanggal 1 Juli 2020 yang merupakan peringatan hari Bhayangkara ke 74,

“Masih ada 12 Desa lagi di Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya yang sementara berlangsung pendistribusian bantuan kemanusiaan berupa beras dari Polri ini, yang Insya Allah akan berlangsung hingga pada peringatan hari Bhayangkara ke 74 tanggal 1 Juli 2020,” tutupnya. (MYP/RF)